Jumat 02 Sep 2016 13:54 WIB

Papua akan Bangun Tempat Penampungan Orang Mabuk

Red: Nur Aini
Mabuk, ilustrasi
Mabuk, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID,JAYAPURA -- Tim Pemberantasan Peredaran Minuman Beralkohol di Provinsi Papua akan membangun tempat penampungan bagi orang yang diamankan karena mabuk-mabukan di ruang publik.

Ketua Tim Pemberantasan Peredaran Minuman Beralkohol mengatakan, pihaknya mengusulkan agar Polres dan Lanud Jayapura membangun satu kawasan khusus yang dapat menampung orang mabuk itu selama satu hari satu malam. "Kami meminta kepada pihak Lanud dan Polres Jayapura agar membuat proposal bangunan rumah untuk menampung orang mabuk itu," katanya di Provinsi Papua, Jayapura, Jumat (2/9).

Menurut Doren, pihaknya memerintahkan juga kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk mencari lahan yang cocok guna dibangun kawasan penampungan orang mabuk. "Kami akan memerintahkan kepada semua pihak terkait untuk segera turun ke kabupaten/kota melakukan sosialisasi peredaran minuman keras," ujarnya.

Dia menjelaskan, pihaknya juga meminta kepada Lanud Jayapura untuk melakukan pengamanan ekstra ketat di VIP Bandara Sentani. "Pasalnya, disinyalir tempat ini sering menjadi pintu masuk penyelundupan minuman keras, ganja, dan juga sabu-sabu karena kurang terpantau aparat keamanan bandara," katanya.

Sebelumnya, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) Provinsi Papua menyepakati adanya pakta integritas pelarangan peredaran minuman beralkohol di wilayahnya yang ditandatangani pada 30 Maret 2016, di sela-sela pelaksanaan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) bupati/wali kota se-Papua.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement