Kamis 01 Sep 2016 09:57 WIB

Warga Rawajati Sesalkan Kekerasan Satpol PP Saat Penggusuran

Rep: Muhyiddin/ Red: Ani Nursalikah
Penggusuran rumah warga di Rawajati, Kalibata, Kamis (1/9)
Foto: Muhiddin/Republika
Penggusuran rumah warga di Rawajati, Kalibata, Kamis (1/9)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekitar 300 Satpol PP dikerahkan menggusur pemukiman warga yang tinggal di RT 09 RW 04, Rawajati Barat, Pancoran, Jakarta Selatan. Para petugas itu merengsek masuk ke rumah warga dan memaksa warga keluar dari tempat tinggalnya.

Salah satu warga tampak menangis histeris saat menyaksikan rumahnya digusur dengan ekskavator. Warga bernama Desi (35 tahun) tersebut menyaksikan penggusuran itu sambil menggendong anaknya yang masih berusia setahun.

Air mata terus mengalir di pipinya. Ia pun menyesalkan cara-cara kekerasan yang dilakukan petugas Satpol PP. "Yang saya sesalkan itu Pak, cara kerja mereka seperti binatang," ujar Desi di lokasi penggusuran.

Baca: Satpol PP dan Warga Rawajati Baku Hantam

Ia mengatakan, petugas Satpol PP masuk ke rumahnya dengan menendang pintu sehingga mengenai ibunya Hasanah (55). Karena itu, kini suaminya harus membawa ibunya ke rumah sakit. "Ibu saya benjol dahinya dan giginya copot dua, itu karena ditendang pakai tameng," ujar Desi.

Padahal, lanjut dia, keluarganya sebenarnya sudah siap dipindah dari rumahnya tersebut. Namun, ia kecewa terhadap cara kekerasan yang dipakai ratusan Satpol PP tersebut. "Saya sudah siap pindah dari sini, tapi jangan keras begini orang tua saya sudah umur, enggak ada bedanya mereka dengan penjajah," ucap dia.

Ratusan Satpol PP tersebut hanya membutuhkan waktu satu jam untuk meratakan tanah tersebut. Berdasarkan pantauan, pada Kamis (1/9) pagi ini, petugas mulai menggusur sekitar pukul 08.00 WIB dan berakhir pada pukul 09.00 WIB.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement