Rabu 31 Aug 2016 14:55 WIB

DPR: Menag Perlu Tegaskan Sikapnya Terhadap LGBT

Rep: Qommarria Rostanti/ Red: Bilal Ramadhan
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin (Republika/Wihdan)
Foto: Republika/ Wihdan
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin (Republika/Wihdan)

REPUBLIKA.CO.ID, ‎JAKARTA -- Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin dinilai perlu menegaskan kembali sikapnya soal lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT).

Pasalnya usai kehadiran Lukman di acara ulang tahun Aliansi Jurnalis Indpenden (AJI) ke-22 lalu, sikapnya terhadap LGBT rentan disalahartikan mengingat adanya pemberian penghargaan terhadap aktivis LGBT.

"Yang terbaik dilakukan Menag adalah menegaskan kembali sikapnya tentang LGBT seperti yang pernah disampaikan di hadapan Komisi VIII," ujar Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Sodik Mudjahid kepada Republika.co.id, Rabu (31/8).

Politikus dari Partai Gerindra ini mengatakan kehadiran Lukman dalam acara pemberian penghargaan Suardi Tasrif Award kepada organisasi rorum lesbian, gay, biseksual, transgender, intersex, queer (LGBTIQ) Indonesia dan IPT 65 dapat memberikan angin segar bagi perkembangan perilaku penyimpangan seksual di Indonesia.

Menurut dia, wajar jika masyarakat menganggap Menag Lukman memberi angin kepada perkembangan LGBT Indonesia. "Yang artinya apa yang disampaikan di depan Komisi VIII adalah basa basi," kata dia.

SeharusnyaLukman bersikap kritis terkait orasi kebudayaan yang disampaikannya mengingat itu bukan ranahnya melainkan ranah Menteri Pendidikan dan Kebudayaan. Pihak protokoler Kementerian Agama pun cenderung ceroboh.

"Harusnya protokoler Kemenag teliti. Fungsikan tim ajudan dan tim protokol sesuai tupoksi mereka," ujar Sodik.

Tim dan protokoler Menag sebaiknya melakukan secara detil tentang kegiatan tersebut. Dengan begitu dia akan tahu bahwa ada penghargaan kepada LGBT. Apabila sudah mengetahui ada penghargaan LGBT seharusnya Lukman tidak hadir.

Lukman, kata Sodik, harus menghargai mayoritas bangsa Indonesia yang tidak menyetujui LGBT, bukan malah menghargai kelompok kecil yang juga melanggar Pancasila, UUD 45 dan UU lainnya. Dalam rapat kerja selanjutnya, Komisi VIII akan mempertanyakan perihal kehadiran Lukman tersebut.

Seperti diberitakan sebelumnya, Lukman mendapat protes dari beberapa kalangan lantaran kehadirannya dalam pemberian penghargaan Suardi Tasrif Award kepada organisasi Forum LGBTIQ Indonesia dan IPT 65.

Pemberian penghargaan tersebut merupakan rangkaian dari acara ulang tahun AJI ke-22 di Hotel Sari Pan Pasific, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, pada Jumat (26/8).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement