Rabu 31 Aug 2016 03:42 WIB

Ayah Pelaku Teror Gereja Medan Jadi Pengacara Anaknya

Rep: Issha Harruma/ Red: Nur Aini
Petugas kepolisian melakukan penjagaan di rumah Ivan Armadi Hasugian (18 tahun) pelaku teror bom Gereja Katolik Stasi Santo Yosep di Jalan Setiabudi Kelurahan Tanjung Sari Medan, Sumatera Utara, Senin (29/8).
Foto: Antara/Septianda Perdana
Petugas kepolisian melakukan penjagaan di rumah Ivan Armadi Hasugian (18 tahun) pelaku teror bom Gereja Katolik Stasi Santo Yosep di Jalan Setiabudi Kelurahan Tanjung Sari Medan, Sumatera Utara, Senin (29/8).

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- S Makmur Hasugian, ayah IAH (17 tahun), pelaku teror dan serangan gereja Katolik Stasi Santo Yosep Medan akan mendampingi sendiri anaknya itu dalam menjalani proses hukum. Dia akan menjadi kuasa hukum anak bungsunya itu.

"Saya sendiri nanti yang menjadi kuasa hukumnya langsung. Yang disangkakan polisi itu UU Terorisme," kata Makmur, di Medan, Selasa (30/8).

Makmur mengaku sudah bertemu dan berbincang banyak dengan IAH di Mapolresta Medan, Senin (29/8) malam. Namun, ia menyebut, anaknya itu belum terbuka sepenuhnya.

"Saya sudah minta itu (IAH untuk berterus terang) tapi tahulah kita menghadapi sifat anak-anak. Kalau tidak tenang kali dia, nggak mungkin dia terbuka," ujar Makmur.

Sebagai pengacara, Makmur mengaku, aktifitasnya sedikit terganggu dengan kejadian yang menimpa anaknya. Namun, dia menegaskan, akan tetap profesional dengan profesinya itu.

"Tidak bisa dibilang tidak terganggu, karena telepon terus berdatangan. Kita usahakan juga perkara yang kita tangani tetap kita jalankan," kata dia.

IAH diamankan di Gereja Stasi Santo Yosep, Jl Dr Mansyur Medan, Ahad (28/8) pagi. Pemuda yang bulan Oktober nanti berusia 18 tahun ini diringkus jemaat saat menyerang pastor dengan pisau. IAH pun diduga ingin meledakkan bom yang dibawanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement