REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Kasus dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu Ketua Persatuan Artis Film Indonesia (Parfi) AA Gatot Brajamusti, masih menunggu hasil pengujian di laboratorium Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Mataram, Nusa Tenggara Barat.
"Tadi siang kita sudah bersama tim penyidik pergi ke BPOM untuk mengecek barang bukti yang diduga sabu-sabu, apakah benar atau tidak, hasilnya mungkin besok pagi sudah keluar, paling telat siangnya," kata Irfan Suryadiata, penasihat hukum enam dari delapan pelaku yang diduga terlibat kasus penyalahgunaan narkoba bersama AA Gatot Brajamusti di Mataram, Selasa (30/8).
Enam pelaku yang dimaksud selain Gatot Brajamusti, antara lain istrinya DA, RN , DN, YY, dan salah seorang artis pemilik suara merdu, RZ. Untuk hasil tes urine ke enam pelaku, sebelumnya telah disampaikan Kapolres Mataram AKBP Heri Prihanto yang menyebutkan bahwa seluruhnya positif mengandung zat narkotika.
"Hasil tes urine, enam dari delapan yang diamankan bersama GB (Gator Brajamusti), telah dinyatakan positif," kata Heri.
Lebih lanjut, kini ke enam pelaku masih menjalani proses pemeriksaan tim penyidik Satuan Reserse Narkoba Polres Mataram. "Kan masih ada waktu sampai besok, tunggu saja bagaimana hasilnya," ujar mantan Kapolres Lombok Timur itu.