REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA – Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini melakukan pemotongan anggaran di beberapa pos menyusul penundaan dana alokasi umum (DAU) oleh pemerintah pusat.
Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 125/PMK.07/2016 tentang Penundaan Penyaluran Sebagian Dana Alokasi umum Tahun Anggaran 2016, pencairan DAU pemerintah daerah pada bulan September, Oktober, November, dan Desember akan ditunda.
Risma, sapaan akrab Wali Kota Surabaya, menyebutkan total DAU yang ditunda pencairannya mencapai Rp 223 miliar atau sekitar Rp 55,8 miliar per bulannya. Oleh sebab itu, ia berencana mengurangi perjalanan dinas. Sebagai gantinya, konsultasi bisa dilakukan melalui surat elektronik (e-mail).
“Jadi saya ngurangi belanja perjalanan dinas jadi yang ke Jakarta konsultasi apa saya minta pakau surat sekarang atau e-mail,” jelasnya kepada wartawan seusai welcoming dinner Austal Asia Handgun Championship (AAHC) 2016 di Taman Surya halaman Balaikota Surabaya, Ahad (28/8) malam.
Selain itu, Risma juga mengurangi proyek-proyek kecil yang belum berjalan. Anggaran untuk proyek-proyek kecil ini dikurangi sekitar Rp 130 miliar. Sedangkan anggaran untuk proyek-proyek besar tidak dikurangi karena sudah mulai tender dan dijalankan.
Risma juga terpaksa memotong anggaran makanan untuk menjamu tamu yang berkunjung ke ruang kerjanya. “Jadi nanti tamu yang di tempatku tidak ada lagi kue,” ujarnya.
Selama ini, sumber anggaran dana alokasi umum (DAU) digunakan oleh Pemkot Surabaya untuk membayar gaji pegawai. Rencananya, Pemkot Surabaya ingin mengambil dari danak alokasi khusus (DAK) untuk menutup gaji pegawai.
Namun, ternyata DAK juga dipotong Rp 192 miliar dari semula angarannya lebih dari Rp 300 miliar. Sementara itu, masih terdapat anggaran Rp 25 miliar dari proyek yang belum terealisasi rencananya dikembalikan agar bisa menutup kekurangan DAU yang ditunda pencairannya.
“Gimana nanti kalau enggak gajian bisa teriak-teriak. Kalau yang golongan III-IV delay sedikit tidak apa-apa, tapi kalau golongan I-II kan kasihan,” imbuh alumnus Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya ini.
Di samping itu, anggaran kesehatan untuk RS Dr Soewandi dan Dinas Kesehatan juga dipangkas sekitar Rp 30 miliar. Anggaran ini sebetulnya untuk mensubsidi penyandang disabilitas yang tidak memiliki BPJS akan diberikan BPJS gratis oleh Pemkot Surabaya. Sehingga alokasi untuk penerima bantuan iuran (PBI) bagi penyandang disabilitas akhirnya tertahan.
“Saya akan komunikasikan dengan BPJS untuk gimana nanti programnya. Kemarin kan kami maunya seluruh warga yang disabilitas 100 persen kami mau berikan BPJS PBI. Tapi karena kesulitan ini, mungkin kami akan delay,” ungkap mantan kepala Bappeko Surabaya ini.
Meski demikian, untuk memangkas pos-pos pengeluaran ini, Pemkot Surabaya tetap butuh persetujuan anggota DPRD Kota Surabaya. Risma mengaku telah mengirim surat ke pemerintah pusat untuk mengganti sisa-sisa anggaran tersebut.
“Sementara untuk yang satu bulan ini aman sambil saya ngajukan ke DPR. Ini masih dihitung teman-teman, soalnya tidak bisa langsung kami ganti, kan harus lewat DPRD kalau mau ubah itu. Mungkin kami pakai mekanisme mendahului PAK kalau terpaksa,” pungkasnya.