Senin 29 Aug 2016 11:17 WIB

Anang Usulkan Panja untuk Telusuri Data Guru

Anang Hermansyah.
Foto: republika/agung supriyanto.
Anang Hermansyah.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi PAN Anang Hermansyah mengusulkan pembentukan panita kerja (panja) untuk menelusuri data guru yang menyebabkan terjadinya kelebihan alokasi anggaran. Anang Hermansyah mengatakan, rencana pemerintah memotong anggaran tunjangan sertifikasi guru sebesar Rp 23,4 trililun direspons beragam oleh publik.

Anang mengusulkan pembentukan Panitia Kerja Komisi X untuk menelusuri soal data guru dan alokasi anggaran itu. Anang menilai pemotongan anggaran sertifikasi guru hingga Rp 23,4 triliun karena data yang digunakan dalam penyusunan anggaran tidak akurat. Akibatnya menimbulkan kelebihan anggaran (over budget).

"Karena itu, saya mengusulkan agar Komisi X DPR RI membentuk panitia kerja terkait dengan data guru di Indonesia," kata Anang.

Menurut Anang, data yang tidak akurat memiliki dampak yang serius khususnya dalam penganggaran di APBN. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan harus akurat terkait dengan data jumlah guru dan tenaga pendidik. "Kondisi ini membuktikan kinerja Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan belum maksimal," kata Anang.

Anang menyebutkan, persoalan data guru ini jangan kembali muncul dalam pembahasan APBN 2017. Penemuan kelebihan anggaran tunjangan sertifikasi guru oleh Kementerian Keuangan menjadi peringatan keras bagi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. "Makanya dalam pembahasan APBN 2017 yang segera dibahas ini, tidak boleh lagi ada data fiktif yang muncul dalam perencanaan anggaran," kata musisi asal Jember ini.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement