REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengatakan, pekerjaan rumah bagi pekerja sosial adalah menghadapi bahaya rekrutmen dan doktrin radikalisme yang sudah menyasar anak-anak usia sekolah menengah.
"Doktrin dan paham radikal indikasinya sudah ditanamkan kepada anak-anak usia sekolah menengah, yaitu kelas 2 dan 3 atau berumur 14 dan 15 tahun. Hal ini harus dihentikan melalui pendekatan kesejahteraan sosial pekerja sosial," katanya, Ahad (28/8).
Tugas pemerintah yakni memahami identitas radikalisme dan mewujudkan kesejahteraan sosial. Selain itu menyiapkan standar kompetensi untuk pekerjaan sosial dan pekerja sosial. Negara-negara ASEAN lain pun mendapatkan tugas yang sama seperti Indonesia, tapi berbeda tema dan fokus yang harus dikaji dan dipersiapkan pada pertemuan yang akan digelar tahun depan tersebut.
"Bagi Indonesia, tidak hanya menyiapkan identitas memahami radikalisme dan mewujdukan kesejahteraan. Namun, ditambah dengan pemetaan masalah dan fokus pada penanganan masalah," ujar Khofifah.