REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri Zudan Arif Fakrullah mengatakan situs pengecekan data kartu tanda penduduk elektronik yang tersebar di media sosial bukan buatan pemerintah sehingga tidak valid.
"Situs (ektp.cekktp.com) tersebut menggunakan .com, yang berarti bukan dari pemerintah. Kalau pemerintah yang buat itu memakai .go.id bukan .com ," kata Zudan dalam pesan singkat yang diterima di Jakarta, Sabtu (27/8).
Situs ektp.cekktp.com ini diklaim dapat memeriksa hasil perekaman data penduduk dengan hanya memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Ia juga membantah terkait kabar yang menyatakan bahwa link, yang beberapa hari ini telah gencar dibagikan melalui sejumlah akun media sosial dan layanan pesan elektronik itu, terhubung dengan pusat data milik Direktorat Jenderal Dukcapil, Kemendagri.
Zudan mengemukakan pihaknya tidak pernah membuka data penduduk agar dapat diakses oleh publik karena tindakan tersebut berpotensi disalahgunakan. "Kami sedang berkoordinasi dengan Kominfo untuk 'block' situs tersebut karena meresahkan masyarakat," ujarnya.
Selain itu, Zudan juga mengimbau masyarakat agar tidak menggunakan situs palsu tersebut untuk memeriksa data mereka, apalagi memasukkan keterangan pribadi dalam KTP mereka. "Jika ingin mengecek data kependudukan, silakan datang langsung ke Dinas Dukcapil di daerah anda. Di sana semua petugas kami siap melayani," katanya.