REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Tenang benar aksi pencurian motor yang dilakukan oleh UD (30 tahun) di sebuah area pemakaman di Kota Malang. Warga Jalan Arif Margono, Kecamatan Klojen itu menggondol sebuah motor dengan menuntun pelan-pelan saat motor sedang diparkir. Ia bisa dengan leluasa menuntun motor curiannya lantaran sang pemilik sedang tertidur lelap di halaman makam.
Kejadian ini terjadi beberapa hari lalu saat sang pemilik motor, Arlik Binar Diono (45) melintas di area pemakaman Kasin Kota Malang. Melihat halaman pemakaman yang ditumbuhi pohon rindang nan sejuk, Arlik memutuskan tidur siang di lokasi itu. Namun rupanya ia ceroboh karena lupa mengunci motornya saat tidur.
UD pun memanfaatkan kelengahan Arlik. Ia dengan leluasa menuntun motor curian itu menuju sebuah mushola yang berjarak 300 meter dari pemakaman. Motor tersebut kemudian ia bongkar dan beberapa spare partnya dibawa pulang ke rumah.
Arlik yang bangun dari tidur siang terkejut melihat motornya sudah raib. Dia lalu melaporkan kejadian ini ke Polsek Klojen.
"Setelah dilakukan penyelidikan dan adanya saksi yang melihat UD menuntun motor, tersangka langsung kami tangkap," kata Kepala Unit Reserse dan Kriminal Polsek Klojen Iptu Tjatur, Jumat (26/8).
Polisi menemukan barang bukti motor dan spare part yang membuat UD tak berkutik saat ditangkap. "Awalnya ia masih mengelak namun setelah ditunjukkan barang bukti berupa spion dan motor di dekat mushola ia baru mengakui," ucap Tjatur.
UD akhirnya mengakui bahwa ia sudah dua kali melakukan hal serupa. Sebelumnya pada 2013 ia pernah mencuri motor di lokasi yang sama. Pada aksi pertama, kasus diselesaikan secara kekeluargaan oleh perangkat RT setempat. Kini UD sudah mendekam di Polsek Klojen untuk diproses lebih lanjut.