Jumat 26 Aug 2016 17:05 WIB

Kota Malang Genjot Kepemilikan Akta Kelahiran

Rep: christiyaningsih/ Red: Ani Nursalikah
Pelayanan pembuatan akta kelahiran.
Foto: Republika/Prayogi
Pelayanan pembuatan akta kelahiran.

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG --  Kota Malang terus menggenjot kepemilikan akta kelahiran. Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil), Metawati Ika Wardhani mengatakan kinerja Dispendukcapil dalam pengurusan akta kelahiran melampaui target nasional.

Pada 2015, dari target nasional 75 persen yang dihitung per Agustus, Dispendukcapil Kota Malang berhasil mencapai angka 83 persen.

"Sedangkan target nasional pada 2016 Pemkot Malang juga menembus angka 83 persen dari target total 77 persen pada Agustus ini," katanya pada Jumat (26/8) di Malang.

Kota Malang masuk dalam salah satu dari 50 kabupaten atau kota yang berhasil mencapai target nasional dalam menerbitkan akta kelahiran bagi anak usia 0-18 tahun.

Metawati mengungkapkan keberhasilan dalam bidang pencatatan akta kelahiran ini tak lepas dari inovasi yang terus dilakukan. Salah satu cara mendongkrak angka pencatatan akta itu dilakukan melalui kerja sama dengan rumah sakit bersalin dan 22 kelurahan yang ada di Kota Malang.

Untuk rumah sakit bersalin, Dispendukcapil sudah menyiapkan sarana dan prasarana sehingga, langsung bisa dilakukan pencatatan dan input data di lokasi rumah sakit. Warga bisa mengantongi akta kelahiran tanpa harus datang ke kantor Dispendukcapil.

"Jika pengurusan normal itu membutuhkan waktu empat sampai lima hari, kami bisa memangkas waktu hanya tiga hari saja," kata Metawati.

Hingga September tahun ini, target pencatatan akta kelahiran mencapai angka 84,6 persen atau sekitar 11 ribu akta kelahiran. Sedangkan pada tahun lalu Dispendukcapil berhasil mengeluarkan sekitar 20 ribu akta kelahiran.

"Kami yakin tahun ini jumlahnya meningkat dari tahun lalu, mengingat program berjalan dengan baik," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement