REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Rosan Roeslani mengatakan, dunia usaha mendukung rencana pemerintah untuk membentuk yayasan dana olahraga. Bentuk dukungan dari dunia usaha yakni dengan menyisihkan dana CSR untuk disalurkan.
"Penyisihan dana CSR ini bersifat sukarela dan harapannya dunia usaha bisa diperhitungkan sebagai pengurang pajak, dan saya yakin akan banyak pengusaha yang berpartisipasi," ujar Rosan kepada Republika, Jumat (26/8).
Akan tetapi, saat ini Kadin Indonesia belum menghitung besarnya jumlah dana CSR yang akan disisihkan untuk yayasan dana olahraga tersebut. Menurut Rosan, dunia usaha perlu mendapatkan input dari pemerintah dan juga harapannya sesuai budget yang dibutuhkan.
Selain itu, pemerintah juga harus melibatkan BUMN secara penuh untuk mendukung yayasan dana olahraga tersebut. Menurut Rosan, dana CSR yang disisihkan lebih baik bersifat sukarela tapi bisa digunakan untuk mengurangi pajak perusahaan sebagai insentifnya.
Sementara itu, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani mengatakan, pembinaan olahraga merupakan tanggung jawab negara karena swasta sudah membayar pajak. Oleh karena itu, negara tidak boleh cari dana lagi melalui cara lain yang sifatnya pungutan wajib termasuk melalui CSR.
"Yayasan dana olahraga biarkan masyarakat yang punya inisiatif untuk mendirikan dan mengelolanya, seperti Djarum yang secara konsisten mendirikan club dengan inisiatif pendanaannya untuk cabang olahraga bulutangkis," ujar Hariyadi.
Hariyadi menegaskan, Apindo tidak mendukung apapun kebijakan CSR yang bersifat wajib. Sebab, pada prinsipnya CSR adalah sukarela dan tidak ada negara lain di dunia yang mewajibkan CSR.