REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Perseteruan dalam tubuh organisasi Persatuan Artis Film Indonesia (Parfi) sepertinya masih belum berakhir. Kali ini kongres ke-15 yang sudah dijadwalkan di Mataram, Lombok, pada Jumat (26/8) ternyata bakal mendapat tandingan dengan adanya rencana penyelenggaraan kongres sejenis di Jakarta.
Aspar Paturusi, ketua Steering Committe (SC) Kongres Parfi Lombok, menegaskan gelaran kongres dari kubu Gatot Brajamusti sudah sah secara hukum. Keabsahan itu tertuang secara jelas dalam AD/ART organisasi pasal 18 ayat 5.
''Apabila ada kongres lain, jelas bukan kongres Parfi. Bila menggunakan nama Parfi, sangat jelas bahwa hal itu tak ada dasar yang mendukung dan membenarkannya,'' jelas Aspar dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Kamis (25/6).
Selaku ketua SC kongres, Aspar berharap supaya seluruh anggota Parfi bisa menghadiri kongres dan menggunakan hak pilih dan dipilih sebagai anggota biasa dalam penyelenggaraan kongres di Lombok. ''Kongres ini hanya sekali dalam 5 tahun dengan agenda utama pemilihan ketua umum,'' ujarnya.