REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Status siaga darurat di sejumlah provinsi yang rawan kebakaran sudah ditetapkan. Konsekuensinya, pemerintah pusat dan pemerintah daerah sudah bisa melakukan antisipasi pencegahan kebakaran hutan. Termasuk dengan melakukan sosialisasi bahayanya membakar hutan dan membersihkan lahan dengan membakar hutan.
“Saat ini, semua pihak yang berkepentingan melakukan tindakan antisipasi terhadap hal-hal yang dilakukan untuk tindakan pencegahan dari kebakaran hutan,” kata Menko PMK Puan Maharani dalam jumpa pers usai rapat membahas penanganan kebakaran hutan di Mabes Polri, Kamis (25/8). Rapat bersama itu antara lain diikuti oleh Kapolri Jenderal Tito Karnavian, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutaan Siti Nurbaya, sertqaKepala BMKG.
Puan mengatakan, saat rapat, kepolisian melaporkan telah melakukan penangkapan pelaku kebakaran hutan. Hal itu juga merupakan satu antisipasi dan mencegah pembakaran hutan sehingga berkurang. “Kementerian Kehutanan melaporkan sudah ada sinergi dan koordinasi dengan pihak swasta, di mana kalau tetap melakukan pembakaran hutan sepihak."
Menurut Puan, Kepala BMKG melaporkan masih ada pengaruh La Nina sehingga membuat hujan di beberapa provinsi turun meski sekarang sudah musim kemarau. "BMKG memprediksi bulan Agustus ini kita akan masuk musim hujan sehingga Agustus dan seterusnya diharapkan hujan akan turun di daerah yang rawan kebakaran hutan,” ujarnya.
Puan juga mengatakan Gerakan Revolusi Mental di bidang pencegahan kebakaran hutan tidak hanya tugas Kementerian PMK tapi juga melibatkan semua kementerian dan lembaga. Dia mengatakan, sosialisasi pencegahan bakar hutan juga disepakati para peserta rapat.
“Tadi Pak Kapolri, Menteri Kehutanan akan sosialisasi lebih baik pencegahan daripada memadamkan kebakaran hutan. Ini dilakukan secara bergotong royong sosialisasi bahaya bakar hutan dan melakukan pembersihan lahan dengan bakar hutan. Gerakan ini dilakukan bersama kepolisian dan TNI," kata Puan.