Kamis 25 Aug 2016 16:54 WIB

Ahok Tunggu Audit Pembangunan Gedung Baru PD Pasar Jaya

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Bayu Hermawan
Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok
Foto: Foto : Mgrol_76
Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menegaskan direksi lama PD Pasar Jaya akan diproses secara hukum, jika terbukti menyelewengkan dana pembangunan gedung kantor baru PD Pasar Jaya.

"Ya kita perlu khusus, saya mah langsung bawa ke polisi saja," katanya di Balai Kota, Kamis (25/8).

Guna membuktikan adanya penyelewengan itu, Ahok meminta audit atas pembangunan gedung. Sebab tanpa adanya audit, ia hanya bisa menerka saja.

"Iya saya gak tahu (rincian dugaan penyelewengannya), makanya mesti audit," ujarnya.

Terlebih lagi, Ahok merasa audit merupakan perkara teknis yang harus menyelidiki pihak pemenang lelang dan proses pembangunannya. Ahok menuding biaya pembangunan sebesar 14 miliar terbilang tak masuk akal.

"Bisa saja, kita mana bisa urusan teknis, lelang gitu. Lelang kan, makanya saya suruh periksa, sebetulnya yang mau diganti misalnya dindingnya, apa yang mau diganti? Saya lihat kok gak diganti, cuma di cat. Nah ini kan mesti diaudit," jelasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement