Kamis 25 Aug 2016 15:36 WIB

Keterangan Pakar Toksikologi Beratkan Jessica

Terdakwa kasus pembunuhan Mirna Wayan Salihin, Jessica Kumala Wongso
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Terdakwa kasus pembunuhan Mirna Wayan Salihin, Jessica Kumala Wongso

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Keterangan dari saksi ahli yang juga pakar toksikologi Universitas Udayana I Made Gelgel Wirasuta dalam kasus tewasnya Wayan Mirna Salihin diduga akibat kopi bersianida, cenderung memberatkan terdakwa Jessica Wongso.

Sebab, selain meyakini bahwa korban meninggal akibat sianida, dari hitungan rumus kimia yang dilakukannya, dia mendapatkan penambahan perkiraan waktu 16.30 WIB sampai 16.45 WIB.

"Saya mencoba menerjemahkan hasil toksikologi forensik dan merekonstruksinya. Selain itu juga menyesuaikan dengan hasil digital forensik," ujar Made dalam sidang mendengarkan keterangan ahli di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (25/8).

Made sendiri mendapatkan hasil toksikologi dari Puslabfor Mabes Polri yang ditanggungjawabi oleh Kombes Pol Nur Samran Subandi, juga pernah dipanggil sebagai saksi ahli.

Ketika itu, Nur Samran menyatakan setelah dilakukan pemeriksaan di Mabes Polri, terdapat 297,6 miligram Natrium Sianida (NaCN) dalam 20 militer kopi es vietnam. Ini jauh melebihi dosis mematikan sianida untuk berat tubuh Mirna yang diperkirakan 60 kilogram yaitu 171,42 miligram.

Hasil labfor juga mnegungkapkan, Mirna diduga meminum sekitar 20 mililiter kopi es vietnam dan ditemukan 0,2 miligram/liter sianida di lambung korban. Selain itu, Made juga mengamini pernyataan saksi ahli sebelumnya yang menyatakan ada luka pada lambung Mirna, bukan hanya sedikit tetapi hampir di seluruh permukaan lambung.

"Artinya ada senyawa asing yang mengakibatkan reaksi seperti itu," kata I Made, sembari menambahkan bahwa reaksi iritasi pada tubuh seperti itu adalah dampak dari sianida.

Pengacara Jessica, Otto Hasibuan menanggapi pernyataan saksi ahli dan mempertanyakan mengenai dari mana I Gede mendapatkan data sianida di tubuh korban, apakah dari BAP atau percobaan sendiri. "Saudara ahli melakukan penelitian barang bukti atau hanya membaca BAP?" kata Otto.

Pertanyaan tersebut dijawab I Gede dengan mengatakan bahwa dia memang melakukan analisis berdasarkan data di BAP, tetapi tetap melakukan pemeriksaan barang bukti dari perspektif lain, tidak sama dengan yang dilakukan pakar toksikologi Labfor Mabes Polri.

"Setiap ahli punya sudut pandang masing-masing dalam melakukan interpretasi sesuai kompetensi," kata I Gede.

Wayan Mirna Salihin tewas pada Rabu, 6 Januari 2016 di Kafe Olivier, Grand Indonesia, Jakarta. Korban diduga meregang nyawa akibat menenggak kopi es vietnam yang dipesan oleh terdakwa Jessica Kumala Wongso.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement