Kamis 25 Aug 2016 10:36 WIB

Mendikbud: Materi Bahaya Rokok Dimasukkan dalam Pendidikan Karakter

Rep: Dian Erika nugraheny/ Red: Bilal Ramadhan
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mendikbud Muhadjir Effendy berudiensi saat melakukan kunjungan di kantor Harian Republika di Jakarta, Rabu (24/8). (Republika/ Rakhmawaty La'lang)
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mendikbud Muhadjir Effendy berudiensi saat melakukan kunjungan di kantor Harian Republika di Jakarta, Rabu (24/8). (Republika/ Rakhmawaty La'lang)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Muhadjir Effendy, mengatakan materi mengenaj bahaya rokok mungkin akan dimasukkan dalam pendidikan karakter di sekolah. Menurutnya, pendidikan karakter tidak mungkin dituangkan secara eksplisit dalam bentuk mata pelajaran (mapel).

"Kalau secara eksplisit dalam bentuk mapel, tidak mungkin. Sebab, seolah-olah nanti semua permasalahan harus masuk kurikulum. Misalnya, mau ada soal antikorupsi, teror lalu kini bahaya rokok," ujar Muhadjir kepada wartawan di Jakarta, Kamis (25/8).

Selain itu, lanjut dia, jumlah mapel di sekolah saat ini sudah banyak. Karenanya, penambahan mapel-mapel baru belum mungkin dilakukan. Muhadjir menegaskan materi bahaya rokok kemungkinan dapat dimasukkan dalam pendidikan karakter.

Namun, pihaknya mengaku belum memiliki konsep khusus terkait integrasi antara pendidikan karakter dengan materi bahaya rokok. "Materi itu bisa ditanamkan lewat pendidikan karakter. Bentuknya seperti apa, belum saya pikirkan," tambah dia.

Sebelumnya, berdasarkan data Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indinonesia (IAKMI), jumlah perokok muda dari usia 10-14 tahun terus bertambah. Pada 2001, jumlah perokok usia 10-14 tahun tercatat sebanyak 1,9 juta orang. Pada 2010, jumlahnya meningkat hingga mencapai 3,9 juta orang.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement