Kamis 25 Aug 2016 03:41 WIB

PKS Minta Harga Rokok Dinaikkan Setinggi-tingginya

Rep: Dyah Ratna Meta Novia/ Red: Nidia Zuraya
Rencana Kenaikan Harga Rokok. Petugas toko mengambil rokok untuk konsumen di salah satu ritel, Jakarta, Ahad (21/8).
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Rencana Kenaikan Harga Rokok. Petugas toko mengambil rokok untuk konsumen di salah satu ritel, Jakarta, Ahad (21/8).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Badan Legislatif DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Martri Agoeng berharap proporsi target kenaikan cukai  tembakau sebesar 5,78 persen, yaitu dari Rp 141,7 triliun menjadi Rp 149,88 triliun dapat dialokasikan lebih banyak untuk kesehatan.

"Dana kesehatan perlu ditingkatkan karena kesehatan adalah faktor yang paling terkena dampak langsung dari peningkatan konsumsi dan produksi hasil tembakau. Tak memadai bila kesehatan justru punya alokasi anggaran yang minim," kata Martri, Rabu (24/8).

Selain itu, untuk meminimalisasi dampak langsung kesehatan dari yang ditimbulkan dari produk olahan tembakau berupa rokok, Fraksi PKS mengusulkan agar harga rokok dinaikkan setinggi-tingginya. "Memang ada ekses, adanya rokok ilegal atau rokok lintingan tapi sebenarnya, pemuda merokok lebih karena gaya hidup."

Mereka ingin disebut orang keren dan ngetrend. Itu gaya anak muda sekarang makanya harga rokok sebaiknya dinaikkan setinggi-tingginya.

Senada, anggota Komisi IX DPR dari FPKS Adang Sudrajat meminta pemerintah agar harga rokok sesuai dengan semangat untuk mengendalikan konsumsinya, terutama kepada anak-anak dan masyarakat ekonomi ke bawah.

"Selama ini rokok memberikan kontribusi besar pada penyakit kanker, penyakit jantung, dan tingginya beban kesehatan masyarakat. Peringatan pemerintah yang ditampilkan di tiap bungkus rokok tidak mempan, perlu kebijakan tajam agar pengendalian rokok dilakukan pada masyarakat yang begitu akut akan konsumsi rokok," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement