Rabu 24 Aug 2016 22:16 WIB

Kekurangan Blangko e-KTP Masih Terjadi

Rep: Bowo Pribadi/ Red: Bayu Hermawan
Pembuatan e-KTP
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Pembuatan e-KTP

REPUBLIKA.CO.ID, UNGARAN -- Persoalan kekurangan blangko KTP elektronik (e-KTP) di Kabupaten Semarang belum akan tuntas. Sebab daerah ini hanya mendapatkan ‘jatah’ 4 ribu dari pengajuan sebanyak 12 ribu keping.

Kabid Kependudukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Semarang, Agus Saryanto mengatakan, terkait kekurangan blangko ini pihaknya telah menyampaikan pengajuan ke kantor Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil di Jakarta.

"Namun saat staf kami mengambil ke Jakarta, Selasa (23/8), permintaan ini hanya dikabulkan 4 ribu blangko saja," tegasnya di Ungaran, Kabupaten Semarang, Rabu (24/8). 

Agus menyayangkan hal ini membuat persoalan kekurangan blangko e-KTP di daerahnya akan berlarut- larut. Bahkan ia menilai hal ini juga sangat tidak efisien bagi institusinya. Sebab untuk ongkos bolak-balik Semarang-Jakarta, bisa mengacaukan anggaran yang jauh-jauh hari sudah ditetapkan.

"Bisa menghambur-hamburkan biaya untuk ngurus kekurangan blangko ini," ujarnya.

Guna menyikapi keterbatasan blangko ini, Agus mengaku harus menyiapkan sejumlah strategi. Karena kekurangan blangko yang jumlahnya mencapai 12.349 ini harus sudah beres pada bulan Oktober mendatang.

Rencananya 4 ribu blangko yang sudah ada ini akan diprioritaskan bagi sembilan kecamatan yang –saat ini-- sudah siap dengan infrastruktur pembuatan e-KTP secara mandiri.  Di luar strategi ini, pihaknya juga akan terus mengupayakan untuk meminta kekurangan blangko ke Jakarta.

"Memang harus bolak-balik, agar Oktober nanti permasalahan ini bisa tuntas," katanya.

Agus juga menyampaikan, terkait masalah e-KTP, mala mini ia akan menghadiri Rakernas Dukcapil di Riau. Kesempatan ini akan dimanfaatkannya untuk bertemu Dirjen Dukcapil terkait dengan kekurangan blangko ini.

"Apapun hasilnya nanti akan kita sampaikan agar masyarakat juga bias memahami persoalan yang terjadi," ucapnya.

Seperti diketahui, pembagian e-KTP kepada warga paling lambat harus terealisasi pada Oktober 2016 mendatang. Sedangkan warga Kabupaten Semarang yang sudah melakukan rekam data tetapi belum mendapat e-KTP ada 12.349 orang.

Berdasarkan data, dari total penduduk di Kabupaten Semarang mencapai 996.495 orang. Sedangkan jumlah warga wajib e-KTP tercatat mencapai 800 ribu orang. Warga yang sudah wajib e-KTP tetapi belum rekam data masih ada 38.000 orang.

"Kami mengimbau kepada mereka supaya segera input identitas diri di kecamatan masing- masing," katanya Agus.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement