Rabu 24 Aug 2016 20:08 WIB

Polri Tangkap 7 Pengedar Sabu Jaringan Tiga Negara

Rep: Mabruroh/ Red: Ilham
 Kapolri Tito Karnavian menunjukan barang bukti sabu-sabu saat ekspos tersangka dan barang bukti narkoba di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (24/8). (Republika/ Wihdan)
Foto: Republika/ Wihdan
Kapolri Tito Karnavian menunjukan barang bukti sabu-sabu saat ekspos tersangka dan barang bukti narkoba di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (24/8). (Republika/ Wihdan)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan, anggotanya telah mengamankan tujuh tersangka kasus sindikat sabu-sabu asal Thailand, Kenya, dan Taiwan. Tujuh orang tersebut diamankan beserta barang bukti sebanyak 63 kilogram sabu-sabu.

"Totalnya kurang lebih 63 kilogram dan ini melibatkan jaringan internasional warga negara Taiwan, Thailand, dan Kenya," kata Tito di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (24/8).

Tito menjelaskan, penangkapan ini dilakukan dalam tiga periode, yaitu 6 Agustus, 19 Agustus, dan 17 Agustus 2016. Penangkapan pada 6 Agustus dilakukan di wilayah Tangerang dengan tersangka Dede Fahrul (DF).

Pengakuan tersangka, ia akan mengirimkan sabu sebanyak 2 kilogram pada Andri yang masih diburu. Fahrul sendiri mengaku diperintahkan oleh orang yang bernama Ahong. "Ini modusnya sabu dimasukkan dalam kardus bekas setrikaan yang kemudian dibungkus plastik," kata Tito.

Selanjutnya, penangkapan pada 9 Agustus 2016 dengan tersangka sebanyak empat orang dan satu DPO. Modus jaringan ini membungkus sabu-sabu dalam bentuk kapsul dan menelannya ke dalam perut. Itu dilakukan tersangka Mutua Benard Mbithi ketika membawa sabu dari Kenya. Sesampainya di Bandara Soekarno Hatta, Benard menelan sabu berbentuk kapsul itu.

"Tersangka B ini dikendalikan langsung oleh WN Nigeria atas nama ENU," ujar Tito.

Bernard ini diperintahkan oleh ENU untuk memberikan sabu sebanyak 50 kapsul kepada Suparno dan sebanyak 46 kapsul kepada Zamzami. "Keduanya diamankan di salah satu hotel di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat," kata Tito.

Pengkuan Suparno, dia diperintahkan juga untuk mengantarkan 50 butir kapsul berisi sabu kepada Yuli Handoyo Putra di Suarakarta. Sehingga pada (11/8), dilakukan juga penggerebekan di Surakarta, Solo, Jawa Tengah.

Terakhir penangkapan jaringan sabu yang dilakukan oleh sindikat jaringan internasional Thaiwan pada (17/8). Pelakunya adalah Lin Hsin Han dan Huang Xhin Wei.

Sebelum Lin ditangkap, Bareskrim mendapatkan informasi bahwa ada peredaran narkotika di beberapa apartemen di wilayah Jakarta sejak Juli 2016 lalu. Pengedar ini dicurigai adalah warga negara Taiwan. Penyidik mulai mengidentifikasi beberapa warga negara Taiwan yang belakangan datang ke Indonesia tanpa tujuan yang jelas dan sangat singkat.

"Beberapa warga negara Taiwan yang disebut memiliki perilaku mencurigakan dilakukan tanggalkan penyelidikan yang intensif," ujarnya.

Penyidik kemudian mendapat beberapa apartemen di Jakarta yang disewa sebagai lokasi penyimpanan sabu-sabu. Pada (17/8), penyidik mengamankan barang bukti sebanyak 60 kilogram sabu yang disimpan dalam koper besar pun diamankan di apartemen.

"Di satu sisi saya berterima kasih sekali kepada penyidik telah melakukan penangkapan ini. Tapi saya juga merasa prihatin di hari kemerdekaan ini mereka masih saja bermain (narkoba)," kata Tito.

Oleh karena itu, ekspose narkotika ini sengaja dia sendiri yang memimpin. Tito ingin menunjukkan kepada masyarakat bahwa Polri sangat tegas dalam memerangi kejahatan dan peredaran gelap narkotika. "Kehadiran saya untuk menunjukan keseriusan polri dalam rangka untuk memerangi narkoba bersama BNN. Saya menginstruksikan kepada seluruh jajaran kepolisian di mana pun berada untuk melakukan langkah-langkah tegas memberantas narkotika," kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement