Rabu 24 Aug 2016 17:30 WIB

Urus Izin Investasi di Lampung tak Sampai Tiga Jam

Rep: Mursalin Yasland/ Red: Ilham
Kantor Pemrintah di Lampung.
Foto: Antara
Kantor Pemrintah di Lampung.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung terus membuka diri bagi para investor domestik maupun asing untuk berinvestasi di sektor-sektor strategis. Pemprov memberikan kemudahan bagi investor untuk mendapatkan izin tak kurang dari tiga jam.

 

“Pemprov sudah beri kemudahan, tak sampai tiga jam izin (investasi) sudah keluar,” kata Kepala Badan Penanaman Modal Pelayanan Perizinan Terpadu (BPMPPT) Lampung, Gullivar didampingi Kabag Humas Pemprov Lampung, Heriyansyah di Bandar Lampung, Rabu (24/8).

Menurut dia, jika semua dokumen perusahaan lengkap, pihaknya akan memberikan kemudahan untuk berinvestasi di Lampung. “Para investor tidak perlu menunggu lama-lama lagi, izin keluar tidak sampai tiga jam,” katanya.

Mulai akhir tahun lalu, BPMPPT telah menerapkan barcode. Jadi, bagi yang sudah mendapatkan izin, akan langsung diberikan barcode. Sehingga, saat dia akan mengajukan perpanjangan izin, tidak perlu lagi membawa dokumen. Cukup memperlihatkan barcode saja.

Sebelumnya, BPMPPT Lampung mengatakan, akan mencabut izin investasi jika perusahaan tidak segera membuat laporan keuangan penanaman modal. Hal tersebut dilakukan setelah mendapatkan teguran satu kali.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement