Rabu 24 Aug 2016 13:14 WIB

Blanko KTP Kota Bogor Masih Kosong

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Dwi Murdaningsih
Ilustrasi KTP
Ilustrasi KTP

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bogor masih mengalami kendala dalam pencetakan kartu tanda penduduk (KTP). Hal tersebut terkait ketersediaan blanko KTP yang masih bermasalah.

"Ketersediaan blangko KTP di Kota Bogor masih kosong. Kami masih mengusahakan ke pusat agar segera diberikan kembali blangkonya," kata Kepala Disdukcapil Kota Bogor Dodi Ahdiat kepada Republika.co.id, Rabu (24/8).

Dodi menjelaskan meskipun blanko KTP masih kosong namun pelayanan untuk warga Kota Bogor yang ingin membuat KTP tetap berjalan. Hanya saja, lanjut Dodi, warga akan diberikan surat keterangan domisili sementara karena belum tersedianya blangko KTP.

"Ya kami mengantisipasinya karena masih kosong juga blankonya menggunakan surat keterangan sudah perekaman dulu," tutur Dodi.

Sementara itu, Dodi mengungkapkan pelayanan pembuatan e-KTP di Kota Bogor juga sudah dipermudah sejak Agustus 2016. Warga yang akan membuat e-KTP tidak perlu lagi harus membawa surat pengantar terlebih dahulu.

"Warga cukup membawa KK saja, sudah bisa mengurus pembuatan e-KTP. Itu sudah kami instruksikan juga di tempat pelayanan kantor dinas ataupun di Bogor Trade Mall," jelas Dodi.

Warga Kota Bogor Usmiati Aminah (40 tahun) belum lama ini mengurus pembuatan e-KTP milik anaknya. "Iya memang sekarang cuma hanya membawa KK saja sudah bisa membuat e-KTP," ujar Usmiati.

Dia menyatakan, sebelumnya memang untuk membuat e-KTP perlu surat pengantar dari RT atau RW yang dibawa ke kelurahan. Hanya saja semenjak awal Agustus tahun ini, Usmiati tidak perlu membuat surat pengantar karena sudah dipermudah. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement