Selasa 23 Aug 2016 14:53 WIB

Petani Tembakau tak Ingin Harga Rokok Naik

 Petani tembakau sedang menanam bibit tembakau, sebagian besar warga temanggung berprofesi sebagai petani Tembakau. Petani Tembakau
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Petani tembakau sedang menanam bibit tembakau, sebagian besar warga temanggung berprofesi sebagai petani Tembakau. Petani Tembakau

REPUBLIKA.CO.ID, TEMANGGUNG -- Ribuan petani di Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, melakukan unjukrasa menolak usulan kenaikan harga rokok di halaman Gedung DPRD Kabupaten Temanggung, Selasa (23/8).

Ribuan petani tembakau yang memadati halaman Gedung DPRD tersebut selain berorasi juga membawa beberapa spanduk, antara lain bertuliskan 'Selamatkan Kami Petani Tembakau' dan 'Tolak Harga Rokok Rp 50 ribu'.

Selain itu, mereka juga membawa kain putih panjang yang berisi tanda tangan para petani sebagai bentuk penolakan usulan kenaikan harga rokok. Mereka juga meminta para anggota DPRD Temanggung untuk membubuhkan tanda tangan di kain tersebut.

Sejumlah perwakilan petani tembakau ditemui Ketua Komisi D, Badrun Mustofa dan beberapa anggota DPRD Kabupaten Temanggung.

"Kami dari Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Temanggung jelas menolak harga rokok. Kalau benar terjadi harga rokok menjadi Rp 50 ribu per bungkus pasti semua yang ada kaitannya dengan pertembakauan akan terjadi permasalahan, bukan hanya tingkat kabupaten tetapi hingga nasional," kata ketua APTI Temanggung Ahmad Fuad.

Namun, pihaknya yakin pemerintah tidak akan tinggal diam dengan permasalahan tersebut, karena nantinya juga akan menyangkut dengan permasalahan cukai rokok. "Pendapatan pemerintah dari cukai rokok mencapai sekitar Rp 150 triliun hingga Rp 160 triliun dan kalau terjadi permasalahan maka pemerintah akan kesulitan untuk mencari gantinya," katanya.

Ia menuturkan dengan tingginya harga rokok akan berdampak pada penurunan permintaan rokok sehingga terjadi pengurangan tenaga kerja di pabrik rokok. "Kanaikan harga rokok bahkan juga terkait dengan masalah pengangguran. Kalau ini terjadi pengangguran akan bertambah kurang lebih enam juta orang, bahkan kalau pengangguran banyak itu identik dengan permasalahan-permasalahan kejahatan," ujarnya.

Ia mengatakan pemerintah harus bisa mencari jalan keluar yang terbaik, karena Indonesia bukan Amerika, Australia, dan bukan Singapura. Harga rokok di luar negeri bisa mencapai Rp 200 ribu per bungkus, tetapi pendapatan mereka sudah cukup tinggi.

"Kalau mau menekan masalah orang merokok mengapa tidak ditutup saja pabriknya. Cabut izinnya sudah selesai, tetapi akibatnya tidak sederhana. Kami mengimbau masyarakat dan pemerintah untuk menanggapi secara serius masalah opini yang sudah dibuat oleh pihak antirokok yaitu harga rokok yang mencapai Rp 50 ribu per bungkus," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement