REPUBLIKA.CO.ID, CIANJUR -- Polres Cianjur, Jabar, meningkatkan pengawasan terhadap pengendara terutama pelajar yang tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM) untuk mengantisipasi terjadinya kecelakaan lalu lintas dan memberi pemahaman tentang disiplin berlalu lintas.
Kapolres Cianjur, AKBP Asep Guntur Rahayu, di Cianjur, Senin, mengatakan pengawasan terhadap pelajar yang menggunakan sepeda motor terus dilakukan, salah satunya dengan mengelar razia disejumlah titik.
Bahkan saat ini pihaknya masih berkordinasi dengan dinas terkait di Pemkab Cianjur, untuk membuat aturan bagi pelajar yang membawa kendaraan ke sekolah seperti yang dilakukan di kabupaten/kota lain di Indonesia.
"Saat ini kami masih melakukan koordinasi dengan Pemkab Cianjur terkait aturan bagi pelajar yang menggunakan kendaraan. Jika di Kabupaten Purwakarta sudah ada Peraturan Daerah yang melarang pelajar untuk tidak membawa kendaraan ke sekolah," katanya.
Dia menjelaskan, pelajar yang membawa kendaraan tanpa memiliki SIM, akan ditindak tegas dengan melakukan tindakan langsung.
"Tidak memiliki SIM mereka akan dikenakan tilang karena setiap pengendara harus memiliki surat ijin karen ini aturan yang harus dipatuhi," katanya.
Dia menuturkan, tingkat pelanggaran yang dilakukan pelajar di wilayah hukum Cianjur selama ini cukup tinggi, termasuk angka kecelakaan yang melibatkan pelajar termasuk dalam urutan tertinggi.
"Ini kami lakukan untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan yang banyak menimpa pelajar," katanya.