REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA – Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini menyatakan setuju jika harga rokok dinaikkan menjadi Rp 50 ribu per bungkus. Hal itu akan mengurangi jumlah perokok terutama usia remaja.
“Ya kalau pemerintah menentukan ya tidak apa-apa,” ujarnya kepada wartawan seusai peluncuran Lomba Green and Clean di Gedung Sawunggaling Pemkot Surabaya, Senin (22/8).
Menurut Risma, sapaan akrabnya, jika pemerintah sudah menentukan maka pemerintah daerah harus mengikuti. Ia menilai dengan kenaikan harga rokok menjadi Rp 50 ribu maka anak-anak dan remaja akan urung membeli rokok.
“Saya imbau yang anak-anak [agar tidak merokok], mereka belum waktunya, janganlah,” imbuhnya.
Sebelumnya, beredar wacana terkait kenaikan harga cukai rokok sebesar 10 persen oleh pemerintah pusat pada Oktober mendatang. Kenaikan cukai rokok ini diperkirakan akan membuat harga rokok menjadi Rp 50 ribu per bungkus.