Senin 22 Aug 2016 14:27 WIB

Pemkot Kediri Dorong Warganya Lepas dari Industri Rokok

Berhenti Merokok (Ilustrasi)
Berhenti Merokok (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, KEDIRI -- Wali Kota Kediri, Abdullah Abu Bakar mengkhawatirkan dampak ekonomi yang terjadi jika wacana kenaikan harga rokok hingga Rp 50 ribu per bungkus itu benar-benar terealisasi. Pemerintah Kota Kediri untuk saat ini berupaya mendorong masyarakat agar lebih mandiri dengan menjadi wirausaha.

"Industri rokok ini menyumbang pendapatan untuk negara besar, dan kami sedikit menggeser masyarakat yang menggantungkan diri ke industri rokok dengan UMKM," kata dia di Kediri, Ahad (22/8) malam.

Menurut dia, sudah mulai muncul UMKM baru. "Jadi ekspektasi atau keinginan masyarakat bekerja di pabrik rokok sudah semakin kecil," ucap dia.

Di Kediri terdapat salah satu pabrik rokok terbesar di Indonesia, yaitu PT Gudang Garam. Ribuan warga Kediri pun juga menggantungkan hidupnya dengan bekerja di pabrik rokok tersebut. Jika usulan kenaikan harga rokok itu direalisasikan, maka dikhawatirkan akan terjadi pemutusan hubungan kerja.

Pada 2014, lebih dari 4.000 karyawan pabrik rokok PT Gudang Garam, Tbk, ikut program pensiun dini. Bagi mereka yang mengajukan pensiun dini, selain mendapatkan pensiun juga ada tambahan uang pensiun yang nilainya 10 kali gaji.

Karyawan dan keluarganya juga diberikan pelayanan kesehatan BPJS hingga usia 55 tahun terhitung semenjak mereka pensiun. Selain itu, Kota Kediri juga mendapatkan bagi hasil cukai rokok yang cukup besar.

Pada 2016, Kota Kediri mendapatkan anggaran dana bagi hasil cukai tembakau (DBHCT) sebesar Rp 63,48 miliar, lebih besar ketimbang DBHCT Kota Kediri pada 2015 yang hanya Rp 57,093 miliar. DBHCT itu digunakan untuk berbagai program atau kegiatan yang berhubungan dengan dampak rokok. Salah satunya di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Gambiran, Kota Kediri.

Anggaran dana itu akan digunakan untuk beragam keperluan misalnya penyediaan obat paru, jantung, pembelian CT scan, kelengkapan alat jantung, dan sejumlah alat lain. Usulan menaikkan harga rokok menjadi Rp 50 ribu per bungkus merupakan hasil studi Kepala Pusat Kajian Ekonomi dan Kebijakan Kesehatan Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia Hasbullah Thabrany.

Studi tersebut mengungkap kemungkinan perokok akan berhenti merokok jika harganya dinaikkan dua kali lipat dari harga normal. Dan, hasilnya 80 persen bukan perokok setuju jika harga rokok dinaikkan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement