REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Politisi Gerindra Habiburrakhman meyakini Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) akan kalah dalam uji gugatan mengenai cuti kampanye yang sidang perdananya digelar Senin, (22/8). Menurut dia, Ahok tak akan bisa membuktikan kerugian konstitusional atas uji materiil tersebut.
"Tidak akan lolos ya karena sulit sekali. Pertama, Pak Ahok harus membuktikan kerugian konstitusionalnya. Kalau toh lolos hari ini, maka berikutnya sulit sekali Pak Ahok membuktikan bahwa pasal 70 ayat 3 itu bertentangan dengan Konstitusi," katanya di Gedung MK.
(Baca juga: Ahok tak Mau Keluar Duit untuk Pengacara)
Ia meminta agar gugatan Ahok ditolak oleh majelis dewan hakim MK. Selain itu menurutnya, alasan Ahok tidak cuti demi menjaga penyusunan APBD terbilang tidak tepat. Sebab sudah ada mekanisme yang ada jika pejawat mengikuti cuti kampanye.
"Kita minta majelis hakim konstitusi untuk menolak permohonan Pak Ahok. Saya pikir sudah punya mekanisme, UU sudah punya mekanisme tanpa adanya beliau aktif pun bisa dilaksanakan APBD tersebut," ujarnya.