Senin 22 Aug 2016 07:12 WIB

Polisi Bongkar Sindikat Pembuatan KTP Palsu

Polisi menunjukkan barang bukti Kartu Tanda Penduduk (KTP) Asli (kiri) dan KTP palsu (kanan) saat ungkap kasus KTP palsu di Mapolrestabes Surabaya, Jawa Timur, Minggu (21/8).
Foto: Antara/Didik Suhartono
Polisi menunjukkan barang bukti Kartu Tanda Penduduk (KTP) Asli (kiri) dan KTP palsu (kanan) saat ungkap kasus KTP palsu di Mapolrestabes Surabaya, Jawa Timur, Minggu (21/8).

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Unit Tipidek Satreskrim Polrestabes Surabaya telah membongkar sindikat pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) palsu.

"Pengungkapan sindikat pemalsu KTP ini berasal dari informasi masyarakat," kata Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya Kompol Bayu Indra Wiguna dikutip dari Antaranews, Senin (22/8).

Dalam kasus itu, petugas menangkap dua tersangka yakni, Agung Wicaksono (35) dari Dusun Ngasunan Gresik dan Nana Subianto (42) dari Darmokali, Surabaya. Dari pengakuan kedua tersangka, KTP itu bisa digunakan mengurus beberapa administrasi di pemerintahan.

"Untuk membedakan KTP buatan Agung dan KTP asli, memang hampir identik kemiripannya. Tapi KTP buatan Agung tidak memiliki hologram seperti pada KTP asli," katanya.

Oleh karena itu, Bayu mengimbau kepada masyarakat agar tetap melakukan pengurusan secara resmi dan jangan tergiur serta meminta bantuan oknum-oknum dengan cara tidak benar.

Sementara itu, tersangka Agung mengakui mengambil keuntungan Rp 25-50 ribu dari pembuatan KTP palsu. Ia pun tak ingat sudah berapa banyak KTP palsu yang dibuatnya.

"Sudah 1,5 tahun saya membuat KTP ini. Dan tidak ada yang mengajari, melainkan belajar otodidak serta mengambil contoh KTP dari internet," paparnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement