Ahad 21 Aug 2016 15:24 WIB

Dirjen AHU Ungkap Banyak Negara Ingin Memiliki Arcandra

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Indira Rezkisari
Arcandra Tahar
Foto: wikipedia
Arcandra Tahar

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Freddy Haris mengungkapkan pertimbangan pemerintah yang ingin mempercepat pemberian kewarganegaraan Indonesia kepada mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arcandra Tahar. Menurutnya, pertimbangannya tiada lain karena negara memiliki kepentingan untuk memanfaatkan potensi Archandra dalam memajukan energi dan sumber daya mineral Indonesia.

"Karena negara berkepentingan, kan bahasanya bagi yang berjasa atau negara berkepentingan. Nah, yang dipilih adalah negara berkepentingan. Dia bisa menghemat triliunan dalam 20 hari menjabat," kata Freddy saat dihubungi Republika.co.id, Ahad (21/8).

Selain itu, pemerintah berusaha mempercepat pemberian kewarganegaraan Indonesia bagi Arcandra karena tidak ingin diambil negara lain. Sebab, saat ini banyak sekali negara yang ingin menjadikan Arcandra sebagai warga negaranya. Bagaimana tidak, menurutnya Arcandra memiliki beberapa hak paten yang sangat berguna di bidang energi.

"Presiden ingin dipercepat karena kalau enggak ini orang diambil negara lain. Patennya mahal. Patennya Arcandra ini sangat berguna. Saya nggak mau saja kasih tahu banyak negara lain yang mau nunggu. Apa kita mau jadi orang gebleg lagi," ucap Freddy.

Freddy tidak memungkiri banyaknya orang-orang yang berstatus WNI dan memiliki kemampuan seperti Arcandra, bahkan lebih. Tetapi, Arcandra sudah mampu membuktikan kemampuannya selama 20 hari menjabat sebagai Menteri ESDM. Sementara yang lainnya belum terlihat.

"Kalau lihat orang kan pasti lihat apa yang sudah dilakukan bukan lihat nanti akan seperti apa. Orang ini sudah jelas, dua puluh hari kerja, penghematannya sudah gila-gilaan. Kalau orang lain kan belum keliatan, atau jangan-jangan mereka temen-temennya mafia lagi," terang Freddy.

Tonton juga videonya: Penjelasan JK Soal Arcandra Kembali ke Pemerintahan

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement