REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Praktik prostitusi dalam jaringan kembali terungkap. Para tersangka menjalankan praktik haram ini dengan menggunakan modus penyediaan jasa tenaga kerja sales promotion girl (SPG), model hingga pramugari.
Alih-alih menyediakan talenta model atau SPG untuk sebuah even, situs yang dibuat tersangka ternyata menjajakan wanita pekerja seks komersial.
Menurut Subdit IV Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro para model dan SPG itu dibanderol Rp 5 juta sampai Rp7 juta untuk sekali kencan. Polisi telah menangkap seorang muncikari berinisial AN dan seorang model berinisial T yang menjadi PSK.
“Ini berawal dari kecurigaan petugas yang menemukan sebuah situs penyewaan model dan SPG untuk acara-acara. Setelah ditelusuri, ternyata jasa penyewaan itu hanyalah kedok prostitusi. Seorang muncikari dan model sudah ditangkap,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Mohammad Fadil Imran, Sabtu (20/8).
Polisi yang menyamar, lanjut Fadil, berhasil menangkap mereka di sebuah hotel di bilangan Kalibata, Jakarta Selatan. Dari bukti-bukti yang ada, polisi langsung menetapkan muncikari tersebut sebagai tersangka atas dugaan prostitusi.
Sementara, menurut Kasubdit IV Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Roberto Pasaribu, situs tersebut banyak menampilkan foto-foto dan data diri wanita muda berparas cantik.
Baca juga, Polisi Ungkap Prostitusi di Facebook.
“Polisi yang menyamar langsung menghubungi AN yang bertindak sebagai founder dan CEO situs itu lewat Whatsapp. Dalam berkomunikasi, AN hanya mau berhubungan dengan pelanggan lewat Whatsapp dan BBM,” ucap Roberto.
Lewat Whatsapp, AN mengirim daftar sejumlah wanita lengkap dengan foto, umur, dan harga yang dibanderol. Kepada petugas yang menyamar, AN juga sempat menawarkan seorang pramugari berinisial V dengan harga Rp 7 juta untuk sekali kencan.