REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Pengurus Harian YLKI, Tulus Abadi berpendapat seharusnya Tarif KRL tidak perlu dinaikkan per 1 Oktober 2016 nanti. Sebab tanggungjawab menyediakan transportasi publik adalah tanggungjawab pemerintah, melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
"Seharusnya Kemenhub menggelontorkan dana PSO, Public Service Obligation atau dana kewajiban pelayanan publik lebih banyak untuk angkutan publik seperti KRL," ujar dia melalui pernyataan pers, Jumat (19/8).
Sehingga dengan demikian tarif KRL tidak perlu dinaikkan. Karena menurutnya, kenaikan tarif akan berdampak pada pengurangan akses masyarakat pada angkutan umum seperti KRL.
Selain itu, apa jaminan kenaikan tarif KRL dengan kenaikan pelayanan pada konsumennya. Padahal, dia mengatakan sekarang ini pelayanan KRL masih banyak dikeluhkan konsumen, khususnya antrean yang sangat lama di Stasiun Manggarai. "YLKI mendesak pemerintah untuk mempercepat pembangunan double double track di Manggarai, sehingga mampu mengatasi antrean KA di Manggarai," katanya.
Menurut dia, masih banyaknya lintasan sebidang menjadi kendala untuk meningkatkan pelayanan. Karena PT KCJ tidak bisa lagi meningkatkan headway KRL menjadi kurang dari lima menit seperti sekarang ini.
Untuk mengatasi hal itu, dia mengatakan seharusnya pada lintasan sebidang harus segera dibangun under pass atau fly over. Tulus berharap fly over atau under pass segera dibangun, demi meningkatkan safety dan antrean di jalan raya.