REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Kepala Staf Umum (Kasum) TNI Letnan Jenderal (Purn) Johannes Suryo Prabowo menuntut Pemerintah Singapura meminta maaf dan tidak menunjukkan sikap permusuhan dengan Indonesia.
"Minta maaf, bukan hanya penjelasan. Berhenti menunjukkan sikap permusuhan dengan bangsa Indonesia," kata Suryo Prabowo melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat.
Suryo Prabowo mengatakan hal itu lantaran sempat tertahan di Bandara Changi saat hendak mengambil bagasi miliknya pada Rabu (17/8). Ketika itu Suryo baru pulang dari Fiji menumpangi maskapai Fiji Airways.
Sebelum sampai di Indonesia, Suryo transit di Bandara Changi. Ketika itu dia baru mengetahui namanya masuk dalam daftar hitam (black list) orang yang dilarang masuk ke Singapura.
Atas peristiwa yang dialaminya, Suryo meminta Pemerintah Indonesia untuk melindungi martabat bangsa di luar negeri, sekecil apapun status dan profesinya.
Mantan Pangdam Jaya itu juga berharap agar Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Singapura membuat sistem pendampingan bagi setiap WNI di Singapura. "Jangan bisanya cuma menyampaikan penjelasan Singapura," katanya.
Baca juga, Letjen (Purn) Suryo Prabowo Masuk Daftar Hitam Imigrasi Singapura.
Ia pun mengimbau agar masyarakat Indonesia jangan ke Singapura, apabila tidak mendesak. "Kalau belanja barang yang enggak penting-penting amat enggak usah ke Singapura lah. Bangun kemandirian? jangan minder dan mudah kagum, " tuturnya.