REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Brigadir Mobil (Brimob) Irjen Murad Ismail mengatakan, gelar Brigadir Jenderal (Brigjen) Luhut L Panjaitan resmi dicabut. Namun, gelar kehormatan untuk Luhut tetap melekat.
Murad mengatakan, pihaknya dan kapolri sudah merapatkan perihal gelar brigjen bagi Luhut. Hasil rapat, kata dia, menyatakan gelar tersebut telah resmi dicabut.
"Saya diperintah Pak Kapolri dan saya kemarin sudah rapat dan kita cabut surat keputusan pangkat tituler itu," ujar Murad, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (19/8).
Menurut Murad, tidak ada yang salah dengan pemberian pangkat tersebut. "Sebenarnya tidak ada yang salah. Dulu waktu kartu piagam itu, dia juga tidak ada pangkatnya. Ya memang kalau orang dulu bilang dia anggota wantimpres, itu tidak benar," jelasnya.
Sedangkan, untuk gelar kehormatan, sambung Murad, gelar tersebut masih melekat. Sebab, Luhut pernah memiliki jasa sebagai ajudan dan merawat kepala Brimob pertama M Yasin.
"Pak Luhut itu yang jaga Pak Yasin sampai meninggal. Pak Yasin kan Bapak Brimob pertama, bapak polisi kita. Jadi itu Brimob merasa terharu zaman itu mungkin, karena ada masukan-masukan sehingga dikasih warga kehormatan," ujar dia.
Seperti diketahui, Luhut Panjaitan sendiri sempat diamankan oleh Paspampres dalam upacara peringatan HUT ke-71 Kemerdekaan RI. Luhut dianggap sebagai polisi gadungqn yang menggunakan atribut polisi saat upacara yang berlangsung di istana (17/8) kemarin.
Namun, setelah diselidiki, Luhut bukanlah polisi gadungan. Ternyata Luhut memiliki undangan resmi sebagai tamu kehormatan Brimob yang diundang ke istana.