Jumat 19 Aug 2016 14:16 WIB

Sekali Lempar Sabu ke Lapas, Kurir Dibayar Rp 300 Ribu

Rep: Yulianingsih/ Red: Israr Itah
Tersangka kurir sabu ditangkap (Ilustrasi)
Foto: Jessica Wuysang/Antara
Tersangka kurir sabu ditangkap (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- LADP yang menjadi kurir sabu ke Lapas Narkotika di Sleman, DI Yogyakarta mengaku dibayar Rp 300 ribu sekali melempar paket ke RD yang merupakan napi di lapas tersebut. LADP ditangkap Badan Narkotika Nasional Propinsi (BNNP) DIY pada Senin (15/8) lalu.

RD sendiri ternyata merupakan bos dari LADP dan memesan barang haram ini melalui ponsel miliknya yang dibawa ke dalam lapas.

"Si LADP ini mengaku mendapat bayaran Rp 300 ribu setiap kali mengirim barang ke dalam Lapas," kata Kabid Pemberantasan BNNP DIY, Mujiyana, Jumat (19/8).

LADP mengaku baru dua kali mengirim paket sabu ke RD. Pengiriman paket ini menggunakan pelemparan bola yang dibuat dari bahan plastisin atau malam. Di dalam bola plastisin ini dimasukkan paket sabu.

"LADP melemparkannya dari sebelah barat utara RS Grasia yang berdekatan dengan tembok pembatas Lapas," katanya.

RD sendiri yang mengintruksikan ke LADP melalui ponsel untuk melemparkannya di tempat tertentu melalui RS tersebut. "Ini masih terus kita kembangkan termasuk kemungkinan kurir lain selain LADP," katanya.

Dari pengakuan LADP ini, RD juga memerintahkannya mengirimkan paket sabu ke 16 tempat di Yogyakarta dan Klaten. Pemasok barang sendiri adalah ESG yang ditangkap di Klaten, Jawa Tengah, Rabu (17/8) lal. Dari modus dan jaringan melibatkan pemasok di Klaten. 

Baca: Mantan Napi Ditangkap, Jaringan Pengedar Narkoba dari Lapas Terkuak

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement