Kamis 18 Aug 2016 00:02 WIB

Letjen (Purn) Suryo Prabowo Masuk Daftar Hitam Imigrasi Singapura

Gary Dubes RI untuk Fiji Rachman Makmun Jusuf 9baju putih) bersama Suryo Prabowo (topi berkacamata).
Foto: istimewa
Gary Dubes RI untuk Fiji Rachman Makmun Jusuf 9baju putih) bersama Suryo Prabowo (topi berkacamata).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan kepala staf umum (Kasum) TNI Letjen (Purn) Suryo Prabowo mengalami kejadian tidak mengenakkan saat transit di Bandara Changi, Singapura, Rabu (17/8). Suryo yang baru pulang dari Fiji dengan menggunakan maskapai Fiji Airways FJ361 harus tertahan di Bandara Changi saat ingin mengambil bagasi.

Dia tidak tahu mengapa pihak Imigrasi Singapura sampai memasukkan namanya ke dalam daftar hitam orang yang dilarang masuk ke negeri jiran tersebut. Ketika diperiksa, kata dia, petugas juga tidak menyampaikan mengapa bisa dimasukkan ke dalam daftar hitam, yang berkonsekuensi dilarang masuk Singapura.

"Alasan black list tidak mereka sampaikan, yang mereka tanya juga tidak penting-penting amat, dapat nomor handphone, alamat email, dan saya berikan akun Facebook saya. Ketika mereka minta data pribadi saya, mereka saya minta ngeliat di Google dan akun Facebook saya," kata mantan wakil kepala staf Angkatan Darat (KSAD) itu kepada Republika.co.id, Rabu (17/8) malam WIB.

Suryo pun menceritakan kejadian saat yang menimpanya itu. Ketika pukul 05.20 waktu Singapura, ia transit di Bandara Changi dan keluar terminal untuk mengambil bagasi. Itu karena Suryo harus pindah pesawat untuk kembali ke Jakarta demi dapat mengikuti acara 17-an di kampung halaman. Suryo lahir di Kota Semarang, Jawa Tengah pada 15 Juni 1954.

"Saya dari Fiji ke Singapura (naik Fiji Airlines) FJ361, dan dari Singapura ke Jakarta naik (Singapore Airlines) SQ952. Di Fiji meninjau Kompi Zeni Kostrad yang sedang melaksakan operasi bantuan kemanusiaan," kata dosen Universitas Pertahanan tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement