Rabu 17 Aug 2016 06:32 WIB

Kasus Arcandra Pengaruhi Prospek Migas di Indonesia

Rep: Hasanul Rizqa/ Red: Bilal Ramadhan
Arcandra Tahar
Foto: wikipedia
Arcandra Tahar

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Praktisi migas Arcandra Tahar sudah diberhentikan secara hormat dari jabatan menteri ESDM oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Menko Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Pandjaitan, lantas ditunjuk menjadi pelaksana tugas (Plt) menteri ESDM.

Menurut pengamat energi Marwan Batubara, masa depan sektor minyak dan gas (migas) di Indonesia kian suram setelah perginya Arcandra. Dia menegaskan, pangkal sebabnya ada pada sosok Presiden Jokowi sendiri.

“Sebenarnya, prospek itu semakin buram. Masalah utamanya itu ada pada Presiden yang tak punya prinsip, yang sangat pragmatis,” kata peneliti Indonesian Resources Studies (IRESS) itu saat dihubungi, Selasa (16/8).

Dia mencontohkan, kala masih di Kabinet Kerja, Menteri Arcandra membuat rekomendasi memperpanjang izin ekspor konsentrat untuk PT Freeport Indonesia hingga 11 Januari 2017. Padahal, Undang-Undang Nomor 4/2009 melarang perusahaan asing untuk mengekspor bahan mentah.

Menurut Marwan, rekomendasi dari Arcandra itu sejalan dengan arah kebijakan Presiden Jokowi sendiri. Pemerintahan Jokowi-Kalla telah mengizinkan ekspor konsentrat bagi perusahaan asing pertambangan mineral sejak Januari 2015.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement