Senin 15 Aug 2016 23:49 WIB

Pendaki Dilarang Peringati HUT RI di Puncak Mahameru

Rep: Christiyaningsih/ Red: Bilal Ramadhan
Puncak Mahameru
Foto: Republika/Erik Purnama Putra
Puncak Mahameru

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG – Jelang HUT RI ke-71, pengelola Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) melarang para pendaki untuk memperingatinya di Puncak Mahameru. Kepala Balai Besar TNBTS John Kenedie mengungkapkan larangan itu dikeluarkan sesuai rekomendasi Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG).

Saat ini kondisi Gunung Semeru dalam status Waspada. Untuk itu semua kegiatan pendakian tidak diperkenankan dilaksanakan sampai di Puncak Mahameru. Meski demikian TNBTS siap menggelar upacara peringatan HUT RI ke-71 bertema ‘Indonesia Kerja Nyata’.

“Lokasi upacara direncanakan berlokasi di Laut Pasir, Kalimati, Ranu Kumbolo, dan Ranu Pani,” terang kepala BB TNBTS John Kenedie pada Senin (15/8).

John mengimbau kepada setiap peserta upacara di TNBTS agar tetap menjaga kebersihan. Sete;ah upacara selesai para peserta diminta membersihkan sampah-sampah yang ada di lokasi upacara serta jalur menuju tempat upacara.

Untuk mengakomodir antusiasme masyarakat yang ingin mengikuti upacara di Gunung Semeru, terutama di Ranu Kumbolo dan Kalimati, kuota jumlah pengunjung ditingkatkan. Kuota ditambah dari 500 orang menjadi 1.000 orang.

John menambahkan pihaknya telah membentuk tim pelaksana di setiap lokasi. Tim pelaksana dikoordinir oleh masing-masing Kepala Seksi Pengelolaan Taman Nasional yang membawahi wilayah tersebut.

“Di samping itu BB TNBTS telah menugaskan staf dan tim SAR untuk melakukan penertiban, pengawasan, dan pengamanan pelaksanaan upacara,” pungkasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement