Senin 15 Aug 2016 14:35 WIB

PPATK: Transaksi Bisnis Narkoba Freddy Sudah Diserahkan ke BNN

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Esthi Maharani
Sejumlah kerabat dan keluarga memanggul peti jenazah terpidana mati kasus penyalahgunaan narkoba berkewarganegaraan Indonesia, Freddy Budiman ke Tempat Pemakaman Umum Mbah Ratu, Surabaya, Jawa Timur, Jumat (29/7).
Foto: Antara/M Risyal Hidayat
Sejumlah kerabat dan keluarga memanggul peti jenazah terpidana mati kasus penyalahgunaan narkoba berkewarganegaraan Indonesia, Freddy Budiman ke Tempat Pemakaman Umum Mbah Ratu, Surabaya, Jawa Timur, Jumat (29/7).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan telah menemukan laporan transaksi mencurigakan senilai Rp 3,6 triliun berkaitan dengan kejahatan narkoba. Laporan Hasil Analisis (LHA) tersebut pun telah diserahkan kepada Badan Narkotika Nasional (BNN) sejak April lalu.

"Sudah sejak April kita serahkan ke BNN, please cek ke BNN," ujar Wakil Kepala PPATK, Agus Santoso melalui pesan singkatnya Senin (15/8).

Agus tidak menampik temuan mencurigakan tersebut berkaitan dengan bisnis narkoba yang diduga kuat melibatkan jaringan Freddy Budiman. Namun, temuan tersebut bukan berasal dari pengakuan Freddy Budiman, melainkan dari Laporan Kegiatan Transaksi Mencurigakan (LKTM) yang kemudian ditindaklanjuti oleh PPATK.

"LHA ini awalnya dari LTKM, bukan dari pengakuan FB (Freddy Budiman), Ini LHA Proaktif PPATK

Diketahui, terpidana mati Freddy mengaku kepada Koordinator Kontras, Haris Azhar pernah menyetor uang ke aparat BNN senilai Rp 450 miliar dan Rp 90 miliar ke jajaran Polri. Uang tersebut untuk memperlancar bisnis narkoba jaringan Freddy Budiman.

Adapun setelahnya pengakuan tersebut diperkuat dengan pernyataan Kepala PPATK M. Yusuf di Bali, Rabu (10/8). Yusuf mengatakan menemukan aliran dana ratusan miliar rupiah dari gembong narkoba yang diduga memiliki hubungan dengan Freddy.

"Datanya sudah saya serahkan ke BNN berikut analisisnya, cukup tebal," kata Yusuf.

Dana tersebut kata Yusuf diberikan kepada seseorang yang ia enggan jelaskan identitasnya dan waktu persisnya. Hal ini karena, temuan tersebut sudah diserahkan ke BNN dan tengah ditindaklanjuti oleh Mabes Polri dan BNN.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement