Ahad 14 Aug 2016 21:36 WIB

Polisi Ringkus Penjambret

Red: Ilham
Penjambret (ilustrasi)
Foto: ANTARA/Eric Ireng
Penjambret (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BANJARMASIN -- Kasubag Humas Polres Hulu Sungai Selatan, Kalimantan Selatan, AKP Agus Winartono mengatakan, sempat terjadi kejar-kejaran antara polisi dan penjambret sebelum akhirnya pelaku berhasil diringkus.

"Pelaku diringkus oleh tim gabungan dari Polsek Sungai Raya dan Buser Polres Hulu Sungai Selatan," katanya di Kandangan, Ahad (14/8).

Dia mengatakan, pelaku diringkus pada Jumat (12/8) sore, sekitar pukul 16.00 Wita saat melintas di Jalan Jenderal Sudirman Desa Sungai Raya Selatan, Kecamatan Sungai Raya. "Saat pelaku melintas, tim gabungan langsung melakukan pengejaran dan terjadi kejaran-kejaran hingga akhirnya pelaku berhasil diringkus," katanya.

Untuk pelaku, dari hasil interogasi diketahui bernama Abdul Kadir alias Hamid (25 tahun), warga jalan Jenderal Sudirman Desa Rantau Kiwa, Kecamatan Tapin Utara, Kabupaten Tapin. Dalam penangkapan itu, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti kejahatan pelaku, di antaranya satu unit telepon genggam (hp) Asus dan Samsung warna hitam serta sepeda motor Yamaha Mio warna hitam DA 6953 DD milik tersangka yang digunakan untuk menjabret.

"Usai tertangkap pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Sungai Raya guna pemeriksaan lebih lanjut atas aksi kriminalitas yang di lakukannya," ujarnya.

Kasubag Humas mengatakan, pelaku Hamid ditangkap karena aksi jambret yang dilakukan terhadap korban bernama Atmawati (31), ibu rumah tangga yang beralamat di Teluk Labak Kecamatan Daha Utara, Kabupaten Hulu Sungai Selatan. Hamid berhasil menjambret tas korban yang berisi satu gelang emas seberat 50 gram, tiga cincin emas masing-masing seberat lima gram, satu cincin emas seberat tiga gram, satu cincin emas seberat dua gram, dan satu unit hp merk Asus dan Samsung.

Atas perbuatan pelaku, korban mengalami kerugian sebesar Rp 45 juta dan kasus sudah dilaporan ke kantor kepolisian terdekat.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement