REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) mengaku khawatir para guru semakin apatis dalam melaksanakan tugas pendidikannya. Apalagi setelah maraknya terjadinya kriminalisasi guru oleh orang tua siswa, seperti penganiayaan Guru SMK Negeri 2 Makassar, Dasrul.
“Kami khawatir apabila hal ini terus dihadap-hadapkan maka yang terjadi adalah apatisme guru dalam melaksanakan tugas profesinya yang luhur, yakni tidak hanya mengajar ilmu pengetahun, tetapi terlebih lagi menanamkan dan membentuk karakter siswa agar mereka siap menghadapi berbagai tantangan hidup di masyarakat,” kata Pelaksana Tugas Ketua Umum (Plt Ketum) PB PGRI, Unifah Rosyidi kepada wartawan di Kantor PGRI Pusat, Tanah Abang, Jakarta, Jumat (12/8).
Dia berpendapat, apatisme ini tentu saja akan merugikan program utama pemerintah dalam pendidikan karakter peserta didik. Dengan banyaknya kasus ini, PB PGRI mendesak pemerintah, terutama pemerintah daerah untuk membuat Undang-Undang (UU) Perlindungan Profesi Guru.
Para penegak hukum didesak untuk tidak melakukan penangkapan ataupun proses hukum atas laporan sepihak wali murid. Unifah berharap, penegak hukum bisa mengutamakan proses musyawarah dan mediasi apabila terjadi pelanggaran etika profesi.
Untuk para guru, PB PGRI meminta mereka untuk memberikan perhatian lebih terhadap perilaku anak-anaknya. Dalam hal ini, termasuk saat mengerjakan tugas-tugas yang disampaikan oleh gurunya. Di samping itu, PGRI menegaskan akan terus membenahi diri dan mengajak para guru untuk terus meningkatkan kemampuan profesinya. Kemudian mempelajari metode pembelajaran yang relevan dan meningkatkan kompetensi pribadi serta sosial menjadi lebih baik lagi.
Mengingat mendesaknya hal ini, Unifah mengatakan, pihaknya telah memohon bertemu dan beraudiensi dengan Kapolri. “Apalagi PGRI mempunyai MOU dengan Polri tentang Perlindungan Hukum Profesi Guru. Kami percaya dan yakin dengan Kapolri Jenderal Tito Karnavian akan merespon dengan baik permohonan kami untuk melanjutkan MOU yang sangat berharga bagi para guru dalam menjalankan tugas profesinya,” kata dia.