REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama sempat menyarankan dibentuknya dinas pertanahan. Tujuannya untuk mencegah praktek mafia tanah oleh oknum di Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Gubernur yang akrab disapa Ahok ini mengaku sudah mendengar usulan Kepala BPKAD Heru Budhi Hartono untuk membentuk dinas khusus pencatatan aset. Namun Ahok tak menerima usulan itu karena menurutnya lebih baik dibentuk dinas pertanahan.
"Ya usul kita bukan dinas khusus, kalau saya BPKAD satu unit saja. Sebenarnya kalau semua pencatatan rapi nggak perlu ciptain dinas khusus kok, kalau mau dinas khusus sekalian dinas pertanahan," katanya di Balai Kota Jakarta, Kamis (11/8).
Tetapi ia mengakui jika dinas tersebut muncul, maka fungsi BPN perwakilan kota pun akan tergantikan. Sehingga sarannya sulit terpenuhi sebab BPN bersikukuh bahwa sistem pencatatannya lebih baik ketimbang membuat dinas baru.
"Kalau itu untuk aparat dari UU otonomi daerah ga ada cerita BPN. Jadi terbitkan tanah semua langsung, kita langsung di bawah Mendagri, seperti dulu ada direktoratnya apa gitu, harusnya seperti itu. Tapi kan teman-teman juga ga terima saya udah suarakan ini waktu di komisi dua, tapi kan BPN bilang lebih profesional lebih baik,” ujarnya.
Di sisi lain, ia juga menerima usulan untuk pembatalan adanya dinas pertanahan lantaran khawatir oknum kepala daerah ikut 'bermain' tanah. "Ya sudah kalau dia (BPN) lebih profesional lebih baik. Takut ada oknum kepala daerah yang ngaco ikut main, kacau juga itu," tambahnya.