REPUBLIKA.CO.ID, MEULABOH -- Nelayan di wilayah barat dan selatan Aceh diingatkan untuk tidak beraktivitas melaut seperti biasa mencari ikan pada Hari Ulang Tahun (HUT) ke-71 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2016.
Komandan Pos AL (Danposal) Meulaboh Letda Laut (P) Sujadmoko di Meulaboh, Rabu (10/8), mengatakan, TNI-AL tetap akan melaksanakan patroli seperti biasa, memantau aktivitas di perairan laut saat berlangsungnya upacara peringatan detik-detik kemerdekaan RI.
"Kalau melarang ini maksudnya, tidak serta merta tidak boleh, tapi mendukung, pengawasan dan patroli selalu ada KRI juga tetap berlayar. Mereka yang di laut merayakan 17-annya ada juga, bisa parade di laut, upacara di laut, bisa seperti itu," tegasnya.
Selain berlaku secara nasional, untuk Provinsi Aceh sendiri memiliki kearifan lokal yakni adanya hari "pantang melaut" (larangan melaut), bertepatan pada setiap tanggal 17 Agustus, artinya nelayan dapat dikenakan sanksi adat apabila melanggar.
Letda Laut (P) Sujadmoko menyebutkan, meskipun dilihat dari kehidupan nelayan, melaut merupakan salah satu aktivitas mencari nafkah, kalau biasa nelayan juga ikut merayakan karena itu merupakan hari nasional yang sangat bersejarah bagi bangsa Indonesia. Kalaupun tidak bisa mengikuti parade maupun upacara pengibaran bendera di daratan, nelayan juga dapat ikut serta mengikuti kegiatan demikian di laut sebagai bentuk penghormatan rakyat Indonesia kepada negara dalam rangka Kemerdekaan RI.
"Kita sering jugakan di Aceh upacara pengibaran bendera di bawah laut , itu termasuk aktivitas laut juga walaupun tidak berhubungan dengan nelayan, tapikan nelayan bisa ikut disana membantu mereka ikut melaksanakan upacara," imbuhnya.