Rabu 10 Aug 2016 09:27 WIB

Kemenkumham Hibahkan Lahan ke Tangerang, Perselisihan Selesai

Rep: Cristal Liesta P/ Red: Achmad Syalaby
Kantor Kemenkumham
Kantor Kemenkumham

REPUBLIKA.CO.ID,TANGERANG -- Perselisihan pemanfaatan lahan milik Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI di wilayah Kota Tangerang mulai menampakkan titik temu. Pihak Kemenkumham memberikan sinyal positif dengan menyetujui lahan mereka dihibahkan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang untuk dapat dimanfaatkan bagi kesejahteraan masyarakat Kota Tangerang. 

Hal ini terungkap dalam pertemuan tripartit yang difasilitasi oleh Kementerian Keuangan antara perwakilan Pemkot Tangerang yang dipimpin langsung oleh Wali Kota Arief R. Wismansyah dengan pihak Kemenkumham yang diwakili oleh Kepala Biro Umum Kemenkumham, Tarsono di Kantor Dirjen Kekayaan Negara, Jakarta, Selasa (9/8).

"Secara prinsip Kemenkumham setuju untuk menghibahkan tanah kepada Pemkot Tangerang. Nanti akan dibuat semacam MoU sebagai bukti keseriusan para pihak untuk menghibahkan, mengingat pelaksanaan hibah ini akan dilakukan bertahap," ujar Tarsono, Selasa (9/8).

Sebelumnya Menkumham Yasonna Laoly aktif melakukan penertiban lahan milik Kemenkumham di Kota Tangerang yang disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Seperti di Kelurahan Buaran Indah dan Tanah Tinggi yang sebelumnya dipenuhi dengan rumah potong ayam (RPA) saat ini sudah dikosongkan.

Yasonna juga mengancam akanmenindak tegas dan mengambil jalur hukum bagi setiap pihak yang ingin menyalahgunakan lahan milik Kemenhumham tersebut.

Akan tetapi perselisihan muncul ketika SDN Sukasari 4 dan 5 yang berdiri di atas lahan Kemenkumham dinilai belum memiliki bukti hukum pengalihan kepemilikan lahan. Sehingga kedua sekolah tersebut terancam digusur. 

Mengenai hal itu, Arief kemudian menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan komunikasi untuk pengajuan permohonan hibah baik melalui surat ataupun pertemuan dengan pihak Kemenkumham sejak Mei 2015. Pada 5 Februari 2016 juga dilakukan pertemuan antara Kepala Biro Perlengkapan Kemenkumham dengan pihak Pemkot Tangerang. Dan pihaknya berharap semua itu lebih dilandaskan kepada peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement