Rabu 10 Aug 2016 07:06 WIB

Kasus Polisi Mabuk Dinilai Kompolnas Sebagai Tindakan Oknum

Rep: C39/ Red: Nur Aini
Mabuk, ilustrasi
Mabuk, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyoroti anggota polisi yang menenggak minuman keras hingga mabuk. Baru-baru ini anggota Polri AKP Jamal yang menjabat sebagai Wakapolsek Kemayoran tiba-tiba mengacungkan pistolnya kepada masyarakat akibat pengaruh minuman haram tersebut.

"Mabuk itu masalah. Sebagai anggota polisi tidak boleh mabuk," ujar salah satu anggota Kompolnas, Poengky Indarti saat dihubungi Republika.co.id, Selasa (9/8).

Perempuan pegiat HAM tersebut mengatakan, oknum polisi tersebut tampak bermasalah sehingga petinggi Polri harus bertindak tegas. "Yang bermasalah oknum polisi tersebut. Oleh karena itu tidak boleh ada toleransi. Harus ditindak tegas," ujar dia.

"Logikanya mabuk saja tidak boleh. Apalagi mabuk sambil pegang senjata dan mengancam masyarakat," ujarnya.

Dia membantah adanya anggota polisi yang mabuk-mabukan tersebut disebabkan proses penyeleksian anggota polisi masih lemah. Namun, kata Poengky, dalam kasus ini dirinya lebih menyoroti kepada ketidakdisiplinan oknum tersebut. "Saya lebih menyoroti oknum tersebut yang bermasalah. Bukan proses seleksinya," kata Poengky.

Sebelumnya, Wakapolsek Kemayoran AKP Jamal Alkatiri dilaporkan oleh warga ke Propam Polres Jakarta Timur lantaran ditemukan mabuk minuman keras sambil mengacungkan senjata api revolver, serta mengaku sebagai polisi.

Mendapat laporan seperti itu, Paminal Polres Jakarta Timur bergegas menjemput Jamal. Saat digiring ke kantor polisi dan diselidiki ternyata terbukti bahwa Jamal memang merupakan anggota polisi yang menjabat sebagai Wakapolsek Kemayoran.

Peristiwa ini terjadi di depan sebuah toko Aksesoris di Jalan Otista Raya, Jakarta Timur, Senin (8/8) sekitar pukul 09.00 WIB. Saat ditemukan tampak Jamal sedang mengenakan pakaian Turn Back Crime (TBC).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement