REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Asman Abnur menyampaikan saat ini pemerintah tengah berupaya menyederhanakan pelayanan publik sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Sebab, menurut dia, tugas utama aparatur sipil negara (ASN) yakni melayani masyarakat tanpa birokrasi yang rumit.
"Saya melaporkan konsentrasi kita untuk dirasakan langsung oleh masyarakat yakni dalam hal pelayanan publik. Jadi kehadiran pegawai ASN ini kan dikehendaki supaya bisa melayani rakyat, bagaimana kehadiran birokasi ini benar-benar tidak menjadi beban buat masyarakat," jelas dia usai menemui Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) di kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (9/8).
Ia mencontohkan, terdapat pelayanan publik yang saat ini telah membuka layanan pada hari Sabtu dan Minggu. Saat meninjau pelayanan Samsat di Jawa Timur, Asman pun memberikan apresiasinya. Sebab, sistem layanan publik tersebut dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat.
"Itu luar biasa kalau menurut saya, tidak perlu lagi harus berjubel antre kalau perpanjang STNK cukup dengan datang ke ATM, seperti ATM itu mesinnya kemudian masukkan STNK yang mau diperpanjang, dipencet banknya berapa bayarnya, kemudian langsung keluar struk pembayaran. Kemudian langsung perpanjangan STNK-nya. Jadi tidak bersentuhan lagi dengan para pegawai yang melayaninya," jelas dia.
Ia pun berharap layanan sederhana ini dapat diterapkan ke berbagai daerah lainnya. Lebih lanjut, kemudahan layanan ini juga ingin diterapkannya pada sistem data kepegawaian. Nantinya, kata dia, PNS yang ingin mengurus kenaikan pangkat atau masa pensiun pun tak perlu melalui sistem atau prosedur yang rumit.
"Nanti sudah secara otomatis kapan itu orang naik pangkat, kapan orang itu pensiun, kapan orang itu harus sekolah ikuti jenjang pendidikan pegawainya. Jadi nggak perlu lagi berurusan lagi dengan BKN. Dengan memencet satu tombol saja harusnya sudah sistemnya jalan," kata dia.
Perbaikan layanan publik ini, lanjut dia, sudah diterapkan di dua provinsi, yakni Jawa Timur dan Jawa Tengah. Sebab, kedua provinsi tersebut telah memiliki kelengkapan infrastruktur yang memadai sehingga dapat dijadikan sebagai provinsi percontohan.
Ia mengatakan, kemudahan layanan dalam sistem data kepegawaian paling lambat akan mulai diterapkan pada akhir tahun ini. Pemerintah, sambung dia, akan mempersiapkan perbaikan baik dari sistem informasi teknologinya serta sumber daya manusia (SDM).