REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong Mahkamah Agung melakukan proses rekrutmen Sekretaris MA secara transparan setelah Sekretaris MA Nurhadi mengundurkan diri.
"Memang ada diskusi-diskusi mengenai pengganti sekretaris MA. KPK aktif di situ untuk mendorong rekrutmennya dilakukan secara transparan dan juga dipilih oleh orang yang berkompeten," ujar Pelaksana Harian Kabiro Humas KPK, Yuyuk Andriati di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (9/8).
KPK menilai jabatan Sekretaris MA merupakan posisi yang strategis di dunia peradilan Indonesia. Sehingga, sosok yang mengisi jabatan itu kelak bukan orang yang sembarangan.
Diketahui, Sekretaris MA Nurhadi kerap disebut terlibat dalam sejumlah kasus. Ia juga telah beberapa kali dipanggil oleh KPK. Belakangan, KPK juga telah membuka penyelidikan terhadap Nurhadi dengan menerbitkan surat perintah penyelidikan (sprinlidik) pada Jumat (25/7) lalu.
Terkait penyelidikan kasus terhadap Nurhadi, Yuyuk mengatakan hingga kini penyelidikan tersebut masih berlangsung.
"Semua masih dalam proses penyelidikan jadi saat ini sedang berlangsung pemeriksaan saksi-saksi di penyelidikan, jadi saya belum bisa kasih info lebih lanjut karena proses itu semuanya masih tertutup," kata Yuyuk.
Meski begitu, Yuyuk mengatakan KPK tetap berupaya menggali keterangan dari orang-orang terdekat Nurhadi yang diduga mengetahui kasus tersebut.