Senin 08 Aug 2016 20:03 WIB

Pengakuan Freddy, Eks Kepala Bais Ungkap Perjalanan Kontainer Ajaib

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Ilham
Kapal Kargo pengangkut kontainer komiditi ekspor (ilustrasi)
Foto:

Ponto mengatakan, kecurigaan Freddy bahwa barang itu dilepas juga bisa saja terjadi. Sebab, menurut dia, ketika dirinya mengomplain Kepala Bea Cukai saat perintah pemeriksaannya tak dilaksanakan, pihak Bea Cukai mengatakan ada kekuatan besar yang membuat mereka tak bisa melawan.

"Saya komplain melalui staf saya kepada staf Bea Cukai yang ada di Tanjung Priok. Staf Bea Cukai di Tanjung Priok menjawab, ada kekuatan besar yang membuat saya tidak bisa melawan. Saya bilang oke. Mau apalagi. Kita hormati itu. Saya tidak tanya lebih lanjut. Anak ini sudah ditangkap. Untuk apa?" ujar Ponto.

Namun, di tengah kebimbangan dan jawaban yang ia terima dari terkuaknya kesaksian Freddy, ada oknum aparat yang terlibat, Ponto enggan memperpanjang hal ini lebih jauh. Menurut Ponto, hal ini menjadi landasan bahwa memang ada keterlibatan kekuatan besar yang menjaga gurita narkotika ini.

Ponto mengatakan, ketika kasus ini terkuak dan Freddy Budiman telah mati, maka kasus ini dan polemik ini hanya menjadi indikasi-indikasi yang tak bisa diteruskan dalam proses hukum. Ia menilai, sudah saatnya segala pihak baik BNN, Bea Cukai, Polri, juga TNI untuk berbenah diri. Ia mengatakan, yang paling penting saat ini adalah menjaga kredibilitas institusi dan mengembalikan integritas.

Menurut Ponto, yang terbaik saat ini adalah melakukan pembenahan dan revitalisasi organisasi di tubuh semua institusi. Ia menilai pernyataan dan keterangan Freddy Budiman hanya bisa sebatas indikasi dan dianalisis melalui paradigma intelijen. Namun, secara fakta hukum hal ini tak bisa dilanjutkan karena Freddy Budiman telah tewas.

Republika.co.id telah berusaha menghubungi Benny Mamoto untuk mengonfirmasi soal keterangan Ponto tersebut. Namun telepon Republika.co.id belum berhasil tersambung ke Benny, begitu pun pesan singkat yang dikirim belum dijawab.  

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement