REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengawasi peningkatan alokasi dana desa yang tahun ini mencapai Rp 100 triliun.
"Bapak Presiden mengatakan dana desa ini kan cukup besar, dari Rp 40 triliun naik menjadi Rp 70 triliun, lalu naik Rp 100 triliun. Beliau menekankan pengawasannya bagaimana. Makanya selain konsolidasi internal, saya juga minta masukan KPK untuk membantu teknis pengawasan dana desa," kata Eko saat datang di gedung KPK Jakarta, Senin (8/7).
Dana untuk 74.754 desa di Indonesia dari ke tahun memang semakin bertambah yaitu 4.111 juta dolar AS (2015); 6.689 juta dolar AS (2016); 9.708 juta dolar AS (2017); 13.500 juta dolar AS (2018) serta 12.522 juta dolar AS (2019).
"Di samping itu, dalam menjalankan dana desa ini 'trust' juga penting, tanpa 'trust' akan susah. Makanya kita minta KPK membantu apa-apa yang kurang di kementerian kita dan tadi mendapat banyak masukan," tambah Eko. Apalagi menurut Eko, KPK punya banyak sukarelawan yang tersebar di berbagai daerah.
"KPK juga mempunyai 'network' yang cukup banyak. Kalau diizinkan kami minta bantuan juga sama 'volunteer' di daerah-daerah agar tahu kebutuhan di daerah apa saja, agar aspirasi daerah terakomodasi," jelas Eko.