Senin 08 Aug 2016 07:42 WIB

Pilot: Kemenaker dan Kemenhub Harus Audit Lion Air

Rep: Mabruroh/ Red: Achmad Syalaby
Pesawat maskapai Lion Air.
Foto: Antara/Lucky R
Pesawat maskapai Lion Air.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Maskapai berlambang singa merah alias Lion Air dinilai terkenal dengan fenomena keterlambatan penerbangannya (delay). Seolah sudah menjadi hobi, maskapai ini pun tidak pernah jera mengulangi delay-nya meskipun telah banyak menerima kecaman dari masyarakat.

Kebiasaan delay ini pun diakui oleh pilot maskapai Lion Air sendiri. Menurut mereka, salah satu alasannya sering kali delay karena keterbatasan pilot yang tidak sebanding dengan penjualan tiket. 

Ditambah lagi, sambungnya, jadwal libur mereka seringkali diobok-obok oleh pihak manajemen. Bahkan tidak sedikit jam kerja yang seharusnya hanya sembilan jam justru dipaksa kerja hingga 22 jam dalam satu hari.

Anggota Serikat Pekerja Asosiasi Pilot Lion Group (SP-APLG) Mario mengatakan sudah saatnya pemerintah melakukan audit terhadap manajemen Lion Air. Dengan demikian, manajemen Lion Air dapat dibenahi seluruhnya serta hak-hak pekerja pun dapat terpenuhi dan tidak ada lagi kerja rodi.

"Auditlah secara menyeluruh, Kemenaker dan Kemenhub  Audit Lion ini," ujar Mario di Gedung LBH, Jakarta Pusat, Ahad (7/8),

Menurut dia, dengan malakukan audit terhadap manajemen Lion Air adalah solusi yang adil. Alasannya karena banyaknya masalah di tubuh Lion Air justru menjadikan para pilot berada dalam posisi serba salah. Ketika melakukan sedikit perlawanan justru berujung pada pelaporan hukum dan pemecatan.

"Itu rekomendasi yang adil. Jadi tolong jangan ada yang ditutup-tutupi. Perusahaan ini di bawah Kemenhub, jadi kemenhub harus melakukan pembinaan terhadap mereka (pihak manajemen)," jelas Mario.

Sedangkan saat ditanyakan apakah pihak manajemen sendiri telah melakukan pembinaan terhadap para karyawannya, Mario meragukan hal demikian. Dalam kacamata Mario, apabila pihak manajemen melakukan pembinaan seharusnya apabila ada masalah dengan karyawan (pilot) maka dilakukan komunikasi terlebih dahului tidak serta merta melaporkan pada polisi dan melakukan PHK.

"Kalau dibina seharusnya mereka memanggil kita. Tapi sampai detik ini kita belum dipanggil. Kita belum tahu salahnya apa tiba-tiba dipanggil penegak hukum," cerita Mario.

Meski demikian Mario mengaku mewakili 13 orang temannya yang juga di panggil, siap untuk memenuhi panggilan. Mereka juga siap untuk membeberkan informasi seterang-terangnya kepada aparat pengak hukum.

"Saya juga percaya, aparat penegak hukum akan dapat bertindak objektif dan profesional dalam menindak lanjuti permasalahan ini," ditambahkan oleh Hasan Basri yang juga anggota SP-APLG.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement