Ahad 07 Aug 2016 22:51 WIB

Usai Bentrok dengan Polisi, Anggota Satpol PP Makassar Diliburkan

Satpol PP
Foto: Yasin Habibi/Republika
Satpol PP

REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR -- Pemerintah Kota Makassar meliburkan sementara seluruh anggota Satuan Polisi Pamong Praja Makassar usai bentrokan dengan aparat kepolisian yang berujung pada meninggalnya seorang anggota Sabhara Polda Sulsel Bripda Michael Abraham.

"Ini arahan dari Pak Wali Kota dan untuk sementara mereka semua kita liburkan hingga waktu yang tidak ditentukan," ujar Kepala Satpol PP Makassar Iman Hud di Makassar, Ahad (7/8).

Ia mengatakan, langkah yang diambilnya untuk meliburkan seluruh anggotanya itu juga sesuai dengan arahan dari Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto agar tidak terjadi bentrokan susulan. Apalagi dari pihak kepolisian ada anggotanya yang menjadi korban meninggal dunia setelah ditikam sebanyak dua kali pada bagian punggung kanan dan pinggang kiri belakang korban.

Sedangkan dari pihak Satpol PP Makassar sendiri, kata Iman, sebanyak 18 orang anggotanya itu mengalami luka-luka baik luka kritis, berat maupun luka ringan. "Kalau dari laporan anggota saya itu ada 18 orang yang luka-luka dan satu orang kritis di rumah sakit karena ditikam juga dan enam orang lainnya luka berat, selebihnya luka ringan karena dipukuli," katanya.

Mantan Sekretaris Dinas Perhubungan Makassar itu menyebutkan total anak buahnya itu sebanyak 800 orang dengan tersebar di 14 kecamatan serta sisanya bertugas di Balaikota Makassar serta anjungan Pantai Losari.

Iman berharap kejadian yang dianggapnya bermula dari persoalan sepele itu tidak berlangsung lama dan tidak meninggalkan dendam dikedua belah pihak.

Ia juga prihatin atas insiden yang berujung pada bentrokan dan menelan korban jiwa serta luka-luka dikedua bela pihak. Iman berharap kejadian ini tidak terulang lagi di masa mendatang dan kembali bersinergi dengan baik.

"Semoga semuanya berjalan lancar dan damai. Kita juga menyerahkan sepenuhnya permasalahan ini kepada proses hukum berlaku," jelasnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement